Pajak Balikpapan Tembus 45 Persen
Balikpapan – Hingga pertengahan 2025, capaian pajak daerah Kota Balikpapan berhasil menembus angka 45 persen dari total target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan sebesar Rp 1,053 triliun. Angka tersebut menjadi kabar baik bagi pemerintah setempat. Namun juga sebagai tantangan yang lebih besar untuk menjaga momentum hingga akhir tahun.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham, menilai capaian ini sebagai hasil dari sinergi antara pemerintah dan wajib pajak yang mulai memahami pentingnya kontribusi terhadap pembangunan daerah. “Ini pencapaian yang patut kami syukuri, tapi belum waktunya berpuas diri. Semester kedua justru menjadi penentu apakah kita mampu menjaga ritme ini atau tidak,” ujarnya, Selasa (29/07).
Untuk itu, lanjut Idham, BPPDRD Balikpapan telah menyusun berbagai langkah untuk menjaga tren positif tersebut. Di antaranya adalah penguatan basis data pajak, percepatan digitalisasi layanan dan peningkatan intensitas edukasi pajak kepada masyarakat serta pelaku usaha.
“Kami memanfaatkan teknologi untuk mempercepat layanan dan meminimalisir kesalahan data. Dengan sistem digital, masyarakat bisa mengakses informasi pajak mereka secara transparan dan kapan saja,” jelasnya.
Menurut Idham sektor restoran dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih menjadi fokus utama dalam pengumpulan pajak semester kedua. Kedua sektor ini diyakini masih menyimpan potensi besar yang belum tergali sepenuhnya.
“Kami sudah identifikasi beberapa titik potensi yang belum tergarap, khususnya di kawasan pertumbuhan ekonomi baru. Tim kami aktif turun ke lapangan, memastikan semua objek pajak tercatat dengan benar,” lanjutnya.
Selain penguatan data, BPPDRD juga mendorong pendekatan edukatif kepada para wajib pajak. Idham percaya bahwa kesadaran lebih efektif jika dibangun melalui komunikasi dua arah, bukan sekadar imbauan formal.
Hingga akhir tahun, tambah Idham, BPPDRD menargetkan minimal 95 persen realisasi PAD dapat tercapai. Meski tantangan ekonomi dan dinamika sektor usaha masih menjadi hambatan, Idham tetap optimistis pihaknya mampu menjaga konsistensi kinerja pajak daerah.
“Kami undang pelaku usaha dalam diskusi terbuka. Kami ingin mereka paham bahwa pajak yang mereka bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, fasilitas publik dan pelayanan yang lebih baik,” tambahnya. (man)
