BPPDRD dan Samsat Kaltim Perkuat Kolaborasi, Penerimaan Pajak Kendaraan Siap Digenjot
BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) terus menguatkan sinergi dengan UPTD Samsat Bapenda Provinsi Kalimantan Timur dan kepolisian untuk mendorong optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kerja sama ini diwujudkan melalui rangkaian kegiatan penertiban dan sosialisasi pajak yang digelar di berbagai titik. Tidak sekadar memeriksa bukti pelunasan, petugas juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang peran pajak dalam membiayai pembangunan kota, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga peningkatan layanan publik.
Kabid Perencanaan dan Pengendalian Operasional BPPDRD Balikpapan, Andi Afrianto, mengatakan sinergi lintas sektor ini menjadi kunci untuk mencapai target penerimaan PKB tahun 2025. “Dengan kolaborasi yang erat, kita yakin bisa mendorong kepatuhan wajib pajak dan mencapai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sejumlah inovasi pelayanan terus digencarkan, seperti Samsat keliling, pelayanan akhir pekan, dan program pemutihan denda. Langkah ini diharapkan memberikan kemudahan bagi warga untuk memenuhi kewajibannya tanpa hambatan waktu maupun jarak.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. “Semakin banyak warga yang taat pajak, semakin besar pula kontribusi yang kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tambah Andi.
Ke depan, kegiatan kolaboratif ini akan semakin masif dan terencana, dengan melibatkan lebih banyak pihak untuk memastikan seluruh potensi penerimaan PKB dapat tergali maksimal.
(Man)
