DP3AKB Sebut Warga Mulai Berani Lapor

Balikpapan – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan mencatat kenaikan laporan kasus anak sepanjang tahun ini. Meski angka tersebut menunjukkan adanya persoalan yang harus diselesaikan, Kepala DP3AKB, Heria Prisni, melihatnya sebagai sinyal positif warga mulai berani melapor.
“Kalau dulu tidak berani mengungkapkan identitas. Sekarang sudah mulai percaya bahwa pemerintah akan turun tangan menangani mereka,” ujar Heria di sela kegiatan Workshop Pemerhati Anak, Rabu (13/08) siang.

Heria mengatakan, keberanian masyarakat melapor menandakan meningkatnya kesadaran dan kepercayaan terhadap sistem perlindungan anak di Balikpapan. Ia menilai situasi ini membuka peluang besar bagi pemerintah dan berbagai pihak untuk bertindak lebih cepat dan tepat dalam penanganan kasus.

“Kita tidak boleh hanya melihat dari sisi jumlahnya yang meningkat. Justru ini kesempatan untuk membuktikan pemerintah kita bisa hadir, mendengar dan menyelesaikan masalah anak-anak di kota ini,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Heria, melalui workshop bertema “Pencegahan dan Penanganan Perlindungan Khusus Anak Secara Berkelanjutan” bisa mempertemukan berbagai unsur. Mulai dari perwakilan universitas, organisasi kemasyarakatan, aparat penegak hukum hingga anak-anak sebagai peserta aktif. Kegiatan ini menghadirkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, M.Si, sebagai narasumber utama.

Heria menjelaskan, pihaknya mendorong sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum dan masyarakat untuk mewujudkan perlindungan anak yang berkelanjutan. Kolaborasi ini, tuturnya, menjadi kunci dalam pencegahan sekaligus penanganan kasus anak.

“Perlindungan anak tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Kita perlu bekerja bersama agar setiap anak, baik laki-laki maupun perempuan, mendapat perlakuan yang adil dan aman,” tuturnya lagi.

Heria juga mengingatkan perlindungan khusus anak mencakup banyak aspek. Termasuk pencegahan kekerasan, perlindungan anak berhadapan dengan hukum, penanganan anak korban bencana hingga perlindungan anak penyandang disabilitas. Bahkan workshop tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi. Di antaranya penguatan kampanye kesadaran publik, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus anak, serta pembentukan jejaring pengawasan berbasis komunitas.

“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi itu dengan program nyata. Seperti memperluas layanan pengaduan ramah anak dan menyediakan pendampingan psikologis yang lebih cepat. Kita ingin setiap anak di Balikpapan merasa aman dan terlindungi,” pungkasnya. (man)