Posbakum Karang Rejo, Perkuat Akses Keadilan Lewat Mediasi Kekeluargaan
Balikpapan — Upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat kini semakin nyata di Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah. Sejak beberapa bulan terakhir, warga di wilayah ini dapat memanfaatkan keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang berfungsi memberikan pendampingan dan penyelesaian masalah hukum secara cepat dan terjangkau.
Lurah Karang Rejo, Budi, mengatakan Posbakum tidak hanya menjadi tempat masyarakat mencari informasi hukum, tetapi juga ruang mediasi untuk meredam potensi konflik. Menurutnya, mediasi kekeluargaan menjadi langkah awal sebelum perkara dibawa ke jalur pengadilan.
“Dengan mediasi, masalah bisa diselesaikan tanpa harus melalui proses hukum panjang yang memakan waktu, tenaga, dan biaya,” ujarnya.
Posbakum di Karang Rejo melayani berbagai kebutuhan, mulai dari konsultasi hukum, pendampingan advokasi, hingga rujukan ke advokat bila diperlukan. Dalam penyelesaian konflik, proses mediasi melibatkan lurah, bhabinkamtibmas, babinsa, serta Ketua Kelompok Kadar Sadar Hukum (Kadarkum) kelurahan.
Budi, yang terpilih sebagai salah satu dari 800 peacemaker se-Indonesia versi Kementerian Hukum, menekankan bahwa keberadaan Posbakum diharapkan mampu menekan angka sengketa hukum di masyarakat.
“Harapan saya, tidak ada masalah hukum di wilayah ini. Tapi kalaupun ada, kami siap membantu agar penyelesaiannya bisa lebih bijak dan tidak merugikan warga,” kata Budi.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat di tingkat kelurahan. Keberadaan Posbakum di Karang Rejo dinilai sebagai langkah konkret membangun kesadaran hukum dan menjaga kerukunan di tengah warga.
(Man)
