DP3AKB Terus Tingkatkan Kapasitas Relawan

Balikpapan – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan kini berfokus pada peningkatan kapasitas para pendamping dan relawan. Hal ini sebagai upaya menjadikan kota minyak sebagai Kota Layak Anak (KLA) yang tidak terhenti pada tataran kebijakan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose mengatakan pihaknya terus memperkuat program Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) mengenai hak anak di berbagai lapisan masyarakat. Edukasi ini menjadi fondasi utama agar kesadaran terhadap perlindungan anak tidak hanya dimiliki oleh pemerintah. Tapi juga tumbuh dari keluarga dan komunitas.

“Kami ingin semangat perlindungan anak benar-benar hidup di tengah masyarakat, bukan sekadar pencapaian penghargaan. Pendamping dan relawan harus kita perkuat. Terutama soal kapasitas mereka di lapangan,” ujarnya, Jumat (07/11).

Nursyamsiarni menjelaskan, DP3AKB mendorong para pendamping dan relawan agar aktif mengedukasi warga melalui pendekatan langsung di lingkungan mereka. Pendamping di tingkat kelurahan dan komunitas diharapkan mampu menjadi ujung tombak penyebaran informasi. Di antaranya tentang hak-hak anak, pencegahan kekerasan serta pentingnya pola asuh positif di rumah tangga.

“Masyarakat perlu memahami setiap anak berhak atas perlindungan, kasih sayang, dan ruang aman untuk tumbuh. Semua itu dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar. Nah di situ kita perlu pendampingan agar programnya jalan,” jelasnya.

Pihak DP3AKB, lanjut Nursyamsiarni, selalu membekali para relawan dengan kemampuan berkomunikasi efektif, mengenali tanda-tanda kekerasan pada anak, serta melakukan advokasi ringan di tingkat komunitas. Mereka juga diajarkan cara memberikan edukasi melalui kegiatan kreatif. Seperti diskusi remaja, kampanye sosial hingga media digital.

Nursyamsiarni menilai, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lapangan sangat krusial agar kebijakan perlindungan anak dapat diterapkan secara nyata. Tanpa dukungan relawan dan masyarakat, program Kota Layak Anak sulit berjalan optimal. Sehingga perlindungan anak ini bisa menjadi budaya yang mengakar di warga setempat.

“Pendamping dan relawan adalah jembatan antara kebijakan pemerintah dengan kehidupan nyata di masyarakat. Mereka yang berinteraksi di lingkungan sekitar. Karena itu, kami terus berinvestasi pada peningkatan kapasitas mereka,” tambahnya. (ibn)