DPRD Dorong Percepatan Sertifikasi Halal
Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan mendorong percepatan prosedur pengurusan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). DPRD menilai sertifikasi halal menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing produk sekaligus memperluas pasar.
Anggota Komisi II, Suriani mengatakan proses pengurusan sertifikasi halal saat ini masih menjadi tantangan bagi sebagian pelaku UMKM. Apalagi prosedur yang harus dipenuhi cukup ketat. Mulai dari standar kebersihan hingga ketentuan terkait fasilitas produksi.
Ia menjelaskan, banyak pelaku usaha kecil yang masih mengalami kendala dalam memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis saat mengajukan sertifikasi halal. Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah memberikan pendampingan yang lebih maksimal agar proses pengurusan bisa berjalan lebih mudah dan cepat.
“Pernah ada program gratis di kecamatan. Ke depan akan kami dorong lagi pelatihan dan fasilitasi UMKM setiap tahun,” ujarnya, Sabtu (09/05).
Menurut Suriani, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan. Tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM. Produk yang telah memiliki sertifikat halal dinilai lebih mudah diterima pasar dan memiliki nilai tambah dalam persaingan usaha.
Suriani menjelaskan proses pengurusan sertifikasi halal sebenarnya dapat diawali melalui puskesmas sebelum dilanjutkan ke dinas terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaku usaha memenuhi standar kebersihan dan kelayakan produksi sebelum masuk tahap berikutnya.
Ia menilai pemerintah daerah perlu memperluas sosialisasi terkait prosedur sertifikasi halal agar pelaku UMKM lebih memahami tahapan yang harus dipenuhi. Selain itu, pendampingan langsung di lapangan dinilai penting agar pelaku usaha tidak merasa kesulitan saat melengkapi persyaratan.
“Banyak UMKM sebenarnya ingin mengurus sertifikasi halal, tetapi mereka masih bingung dengan proses dan persyaratannya,” jelasnya.
DPRD, tambah Suriani, juga mendorong adanya program pelatihan rutin bagi pelaku UMKM, khususnya terkait standar produksi, kebersihan, dan pengelolaan usaha yang sesuai ketentuan sertifikasi halal. Pelatihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapan pelaku usaha sebelum mengajukan sertifikasi.
“Kami ingin UMKM di Balikpapan terus berkembang dan memiliki daya saing. Salah satunya melalui dukungan sertifikasi halal,” tambahnya. (man)
