Komisi II Siap Bahas Selisih Pajak Daerah
Balikpapan – Meski telah menggunakan teknologi canggih, kebocoran pajak daerah di Kota Balikpapan disinyalir masih terjadi. Komisi II DPRD Kota Balikpapan kini bersiap mengambil langkah institusional dengan memanggil Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD). Pertemuan dalam format Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini bertujuan untuk membahas selisih data hasil inspeksi mendadak (sidak) di lapangan.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengatakan aksi pengawasan ini telah mendapatkan lampu hijau dari pimpinan parlemen. Operasi ini dipastikan akan terus berlanjut guna memastikan setiap rupiah pajak yang dibayar warga benar-benar mendarat di kas daerah.
“Kita jalan sesuai Perda, bukan asal-asalan. Pak Ketua DPRD sudah mengaminkan, silakan Komisi II bersama BPPDRD jalankan terus program sidak pajak untuk meningkatkan PAD. Yang penting sesuai koridor,” ujarnya, Kamis (05/03).
Pihaknya, lanjut Taufik, siap mengevaluasi efektivitas I-Box dalam upaya meminimalisir kecurangan, Pemerintah Kota sebenarnya telah menerapkan sistem Integrated Box (I-Box). Alat yang sebelumnya dikenal sebagai tapping box ini berfungsi untuk merekam setiap transaksi secara real-time. Sistem ini menyasar usaha-usaha besar, mulai dari sektor perhotelan hingga jaringan restoran berskala nasional yang memiliki banyak cabang di Balikpapan.
“Kita sudah pakai I-Box. Itu satu sistem terintegrasi untuk mengontrol pendapatan. Hotel-hotel besar atau usaha yang punya cabang, seperti Aston atau jaringan lain, tetap terkontrol melalui sistem itu,” ungkapnya.
Menurut Taufik meski sistem digital telah terpasang, kenyataan di lapangan berkata lain. Tim Komisi II masih menemukan adanya jurang pemisah antara data transaksi riil dengan laporan yang masuk ke sistem pemerintah. Ia menyebut selisih angka yang terlihat kecil di satu tempat, bisa menjadi kerugian raksasa jika diakumulasikan secara massal dan dalam jangka waktu yang lama.
“Tetap saja ada selisih-selisih. Kalau dikalikan banyak usaha dan bertahun-tahun, nilainya besar,” tuturnya.
Melalui RDP, tambah Taufik, DPRD ingin mengonfirmasi sejauh mana efektivitas pengawasan yang dilakukan BPPDRD. Parlemen ingin memastikan tidak ada celah teknis maupun administratif yang bisa dimanfaatkan oknum pengusaha nakal untuk mengakali setoran pajak. Fokus utama dari langkah ini adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bagi DPRD, integritas sistem I-Box harus dibuktikan dengan kesesuaian data yang akurat 100 persen.
“Kami ingin sistem ini bekerja maksimal. Tidak boleh ada lagi keraguan soal angka yang disetorkan ke daerah. Kan publik menanti, apakah teknologi I-Box mampu diproteksi dari tangan-tangan kreatif yang mencoba mencari celah kebocoran,” tambahnya. (man)
