DPRD Tuntaskan Revisi Perda Reklame di Akhir Tahun
Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memasang target akhir tahun untuk penuntasan pembenahan regulasi daerah. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kini sedang memacu pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Reklame. Langkah cepat ini bertujuan agar Kota Balikpapan segera memiliki payung hukum periklanan yang modern dan aplikatif.
Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung mengaku berkomitmen dalam menyelesaikan aturan tersebut. Ia melihat perlunya percepatan agar para pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum secepat mungkin. Proses revisi ini menjadi respons atas dinamika ekonomi kota yang terus berkembang pesat.
“Insyaallah akhir tahun ini kita tuntaskan. Perda ini kita revisi agar lebih relevan dengan kondisi sekarang. Ini target yang kita sepakati dan upayakan bersama,” ujarnya, Kamis (09/04).
Andi Arif menjelaskan penyusunan draf revisi berangkat dari identifikasi persoalan yang nyata di lapangan. Tim Bapemperda tidak bekerja di balik meja, melainkan menyerap langsung berbagai kendala yang dihadapi pengusaha dan masyarakat. Hasil temuan lapangan tersebut kemudian masuk ke dalam tahap kajian mendalam bersama tim ahli hukum dan tata kota.
Ia memastikan setiap pasal dalam regulasi baru ini melalui proses kurasi yang ketat. Ia ingin memastikan setelah ditetapkan nanti, Perda Reklame tidak lagi mengalami kendala teknis saat implementasi. Fokus utama mereka adalah menyelaraskan aturan daerah dengan regulasi pusat yang telah mengalami banyak perubahan.
“Pembentukan Perda ini merupakan hasil identifikasi persoalan di lapangan. Kami mengkajinya secara matang sebelum menetapkannya menjadi regulasi resmi,” jelasnya.
Menurut Andi Arif DPRD Balikpapan menyadari sektor reklame merupakan salah satu pilar penting Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, target penyelesaian di akhir tahun menjadi sangat krusial agar aturan baru bisa langsung berlaku pada tahun anggaran berikutnya. Hal ini akan memudahkan pemerintah kota dalam memproyeksikan target penerimaan daerah secara lebih akurat.
“Kami akan bekerja keras agar jadwal ini tidak meleset. Masyarakat dan pelaku usaha sangat menantikan aturan yang lebih sederhana dan transparan,” tambah politisi Partai Golkar Balikpapan tersebut. (ibn)
