Operasional SPPG Dihentikan Sementara, Distribusi Makanan Siswa Tertunda
Balikpapan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memastikan penghentian sementara operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berdampak pada terhentinya distribusi makanan bagi siswa penerima program.Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan bahwa penghentian operasional tersebut disebabkan belum rampungnya proses pengurusan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada sejumlah SPPG. Hal ini menjadi syarat penting dalam mendukung kelayakan operasional layanan pemenuhan gizi.“Berdasarkan informasi yang kami terima, terdapat beberapa SPPG yang masih harus menyelesaikan instalasi pengolahan air limbah, sehingga operasionalnya untuk sementara dihentikan,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).Irfan menegaskan bahwa kebijakan penghentian operasional tersebut bukan berasal dari Disdikbud Balikpapan. Keputusan tersebut merupakan instruksi dari Badan Gizi Nasional (BGN) pusat kepada pengelola SPPG yang belum memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.“Penutupan ini merupakan instruksi dari BGN pusat kepada pengelola SPPG yang belum menyelesaikan administrasi dan IPAL,” jelasnya.Berdasarkan data sementara, sekitar 74 SPPG di wilayah Kalimantan Timur terdampak penghentian operasional. Namun, Disdikbud Balikpapan hingga kini masih menunggu data rinci terkait jumlah SPPG di wilayah kota yang ikut terdampak.“Untuk Kalimantan Timur ada sekitar 74 SPPG yang terdampak, tetapi untuk Balikpapan kami masih menunggu data detailnya,” katanya.Pihak sekolah, lanjut Irfan, telah menerima pemberitahuan terkait penghentian sementara operasional sejumlah SPPG tersebut. Dengan kondisi tersebut, distribusi makanan kepada siswa penerima manfaat program tidak dapat dilakukan hingga proses penyelesaian IPAL dinyatakan tuntas.“Dampaknya, penyaluran makanan kepada siswa sementara waktu dihentikan karena SPPG belum dapat beroperasi,” ungkapnya.Meski demikian, ia menilai dampak penghentian tersebut belum terlalu signifikan terhadap siswa. Hal ini dikarenakan saat ini peserta didik sedang menjalani masa libur kegiatan belajar dalam rangka pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA).Disdikbud Balikpapan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan operasional SPPG dapat kembali berjalan setelah seluruh persyaratan dipenuhi. Pemerintah juga berharap proses penyelesaian IPAL dapat segera dituntaskan agar layanan pemenuhan gizi bagi siswa dapat kembali dilaksanakan secara optimal.Langkah ini diharapkan tetap menjamin kualitas layanan serta keamanan dalam penyelenggaraan program pemenuhan gizi bagi peserta didik di Kota Balikpapan. (ADV Diskominfo Balikpapan)
