DPRD Siapkan Sidak Produk Kadaluarsa

Balikpapan – Komisi II DPRD Kota Balikpapan memperketat pengawasan mutu pangan menjelang perayaan Idul Fitri. Para wakil rakyat kini menyiapkan agenda inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh gerai ritel dan pusat perbelanjaan di Balikpapan. Langkah ini bertujuan memastikan keamanan konsumsi masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan bahan pokok selama Ramadan.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengawal langsung rencana aksi lapangan ini. Ia memfokuskan pengawasan pada masa kadaluarsa produk yang terpajang di rak-rak toko. Pihak dewan ingin memastikan tidak ada satu pun pengelola ritel yang mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan konsumen.

“Intinya jangan hanya demi mengejar keuntungan semata. Pengusaha jangan abai terhadap keselamatan konsumen. Kan usaha itu harusnya berkelanjutan. Itu yang menjadi daya tarik ke pihak pelanggan,” ujarnya, Kamis (05/03).

Menurut Taufik, lonjakan permintaan barang seringkali membuat pengawasan internal ritel menjadi kendor. Hal ini berisiko meloloskan produk-produk yang sudah tidak layak konsumsi ke tangan warga. Oleh karena itu, tim Komisi II akan menyisir setiap sudut gerai untuk memeriksa tanggal kadaluarsa secara mendetail.

“Kami menekankan kepada seluruh ritel agar benar-benar menjamin masa berlaku produk masih panjang. Jangan sampai produknya sudah kadaluarsa tapi masih terpajang. Itu kan sama saja merugikan masyarakat,” jelasnya.

Politisi PKB ini juga meminta para manajer ritel melakukan sortir barang secara berkala dan ketat. Ia mengingatkan bahwa menjual produk kadaluarsa merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Pihaknya tidak ingin keceriaan warga menyambut hari raya terganggu oleh masalah kesehatan akibat mengonsumsi produk kadaluarsa.

Selain memeriksa kualitas fisik barang, Komisi II juga memantau kondisi kemasan produk pangan. Petugas akan menindak tegas jika menemukan kaleng yang penyok atau kemasan yang rusak namun masih diperjualbelikan. Standar kelayakan ini menjadi harga mati bagi seluruh pelaku usaha ritel di Balikpapan.

“Agenda sidak ini akan menyasar ritel modern hingga pasar tradisional. Kami berkomitmen memberikan rasa aman bagi ibu rumah tangga yang sedang berbelanja kebutuhan lebaran,” tuturnya lagi.

Taufik berharap seluruh pemilik usaha kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Karena tujuan utama sidak bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk edukasi dan perlindungan warga. (san)