DPRD Ingatkan Peta Risiko Bencana

Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan masih menunggu penuntasan penyusunan peta risiko bencana. Hal itu menjadi bagian dari mitigasi agar masyarakat bisa mengetahui titik rawan di lingkungan mereka.

Wakil Ketua III DPRD Balikpapan, Budiono melihat ancaman cuaca ekstrem semakin sering terjadi. Untuk itu, data pemetaan bukan sekadar dokumen teknis. Peta tersebut menjadi panduan keselamatan bagi ratusan ribu warga Balikpapan. Khususnya pada daerah yang selama ini masuk kategori rawan bencana longsor.

“Kami terus ingatkan Pemerintah Kota segera mempercepat penyusunan peta risiko bencana. Warga harus tahu wilayah mana yang paling rawan. Informasi ini krusial agar mereka bisa melakukan antisipasi sejak dini,” ujarnya, Selasa (03/03).

Budiono menyoroti intensitas hujan yang terus meningkat belakangan ini. Ia meminta semua pihak tidak menganggap ringan fenomena cuaca tersebut. Karena keterlambatan informasi bisa berdampak fatal bagi keselamatan jiwa dan harta benda. Apalagi secara geografis, Balikpapan memang memiliki karakteristik yang unik. Kota ini dikelilingi oleh banyak lembah dan lereng curam.

“Kondisi geografis kita banyak lereng dan lembah. Risiko banjir serta longsor itu nyata. Tanpa peta yang jelas, warga seperti berjalan dalam kegelapan tanpa tahu ancaman di depan mereka,” jelasnya.

Menurut Budiono kondisi ini menyimpan potensi bahaya yang besar. Ia menyebut risiko banjir dan tanah longsor mengintai setiap kali hujan turun berjam-jam. Sementara hingga saat ini, warga masih mengandalkan pengalaman pribadi saat menghadapi bencana. DPRD ingin mengubah pola tersebut menjadi sistem peringatan dini berbasis data.

“Kan ini sudah jadi kewajiban pemerintah. Melindungi warga dari potensi bencana bahkan pasca bencana. Intinya memang pada mitigasi. Setidaknya peringatan dini bisa menjadi alarm bagi warga dan mencegah korban jiwa,” tuturnya lagi.

Budiono menambahkan langkah cepat pemerintah kini menjadi penentu. Keselamatan warga Balikpapan bergantung pada seberapa sigap otoritas merespons peringatan dari pihak legislatif tersebut. Karena perlindungan atas jiwa menjadi prioritas dalam penanganan potensi bencana. Termasuk pemerintah harus memprioritaskan anggaran untuk mitigasi bencana tahun ini. (ibn)