DPRD Dorong Sosialisasi Penyesuaian NJOP
Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta Pemerintah Kota Balikpapan memperkuat edukasi NJOP kepada masyarakat. Hal itu terkait kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sering memicu kekhawatiran warga. Bahkan pertanyaan soal NJOP sering muncul saat pertemuan reses bersama wakil rakyat.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar masyarakat tidak terjebak dalam isu liar. Pasalnya, kenaikan NJOP berdampak langsung pada besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi kewajiban rutin setiap tahun. Sementara kemampuan perekonomian warga mungkin tidak merata.
“Hal inilah yang perlu disosialisasikan dengan baik. Intinya jangan sampai menimbulkan kesalahpahaman di tengah Masyarakat. Kan NJOP naik PBB jadi naik. Kalau warganya tidak mampu apa harus jual tanah dulu,” ujarnya, Selasa (03/03).
Yono mengakui adanya potensi kesalahpahaman yang muncul akibat minimnya literasi perpajakan di tingkat bawah. Ia mendorong instansi terkait untuk turun langsung menemui warga guna menjelaskan mekanisme penghitungan pajak secara transparan. Penyesuaian NJOP sejatinya membawa dampak positif bagi pemilik lahan. Nilai properti warga akan mengikuti harga pasar yang aktual, sehingga memberikan keuntungan saat terjadi transaksi jual beli maupun penjaminan aset.
“Tapi warga harus siap bayar PBB-nya naik juga. Itu yang perlu ada pemahaman di pihak warga. Jangan hanya mau harga tanah naik tapi kewajiban PBB rendah terus. Baiknya ya seimbang lah,” jelasnya.
Yono menyebut kebijakan NJOP sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Pendapatan dari sektor PBB akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, hingga peningkatan kualitas pendidikan di Balikpapan. Namun sosialisasi menjadi proses penting ada warga paham kebijakan pemerintah.
“Penyesuaian NJOP memiliki fungsi penting dalam berbagai transaksi maupun kebijakan pemerintah. Kami berharap masyarakat memahami tujuan ini sebagai bagian dari penataan administrasi pertanahan sekaligus peningkatan pendapatan daerah,” tuturnya lagi.
Yono juga menyarankan pemerintah memanfaatkan kanal media sosial dan pertemuan di tingkat RT untuk menyebarkan informasi ini. Komunikasi yang terjalin menjadi kunci agar warga merasa menjadi bagian dari pembangunan kota. Bukan sekadar objek pajak. Pihak legislatif berkomitmen terus mengawal proses transisi ini. Pengawasan ketat akan tetap berjalan guna memastikan NJOP tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat. (man)
