Jadi Perumda, PDAM Tetap Bagi CSR
Balikpapan – Perubahan status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda ) Tirta Manuntung, tidak membuat PDAM Balikpapan melupakan tanggung jawab sosialnya. Meski keberadaan perusahaan plat merah ini harus memenuhi konsep full cost recovery (FCR). Di mana seluruh modal yang keluar harus berimbang dengan pemasukan agar keuangan berjalan stabil.
Direktur Umum Perumda Tirta Manuntung, Noor Hidayah mengatakan konsep FCR berkaitan dengan standar kinerja perusahaan. Tolok ukurnya tentu terkait kualitas, kuantitas dan kontinuitas air sebagai komoditi yang dijual kepada pelanggan. Sementara pihak pemegang saham tentu meminta laporan keuangan sesuai standar yang berlaku di Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kaltim.
“Intinya bagaimana kualitas air harus bagus, kuantitas dan kontunitasnya terjaga sesuai konsep FCR. Jadi kami harus terus menjaga keberlanjutan usaha dan pelayanan ke pelanggan. Kita juga sudah dapat menunjukkan penilaian keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.
Menurut wanita yang akrab disapa Nunu ini, PDAM sebagai BUMD memiliki 2 misi dalam bekerja yakni misi sosial dan misi mencari keuntungan (profit). Jadi meski wajib menghasilkan keuntungan bagi perusahaan, pihak PDAM tetap memiliki fungsi sosial saat menjual air. Meski dalam pandangan bisnis PDAM tentu terkadang rugi.
“Kami tetap punya program Corporate Social Responsibility (CSR). Ada pelestarian lingkungan, pendidikan, bantuan tandon untuk rumah ibadah, pembuatan sumur di pedalaman, senam keliling kampung. Juga ada Survei Kepuasan Pelanggan (SKP),” tuturnya lagi.
Nunu mengakui ada banyak kendala yang dihadapi PDAM dalam menyelenggaran layanan secara optimal. Namun PDAM tetap berusaha berbuat dan berinovasi demi memenuhi kepuasan pelanggan. Termasuk membuka keran saran dan kritik yang konstruktif untuk kemajuan PDAM. (udi)