KPU Tunggu Jadwal Pelantikan Pemenang Pilkada
Balikpapan – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menegaskan pelantikan wali kota terpilih belum dapat dilakukan karena masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia menjelaskan, mekanisme pelantikan tidak bisa berjalan jika gubernur yang memiliki kewenangan melantik belum resmi dilantik.
“Yang melantik bupati dan wali kota itu gubernur. Kalau gubernurnya belum dilantik, berarti wali kota juga belum bisa dilantik. Mekanismenya bagaimana, kita masih menunggu update dari Kemendagri,” ujarnya, Selasa (07/01)
Situasi ini diperumit oleh potensi sengketa hasil pemilihan yang tengah diproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika sengketa tersebut memengaruhi jadwal pelantikan gubernur, maka pelantikan wali kota otomatis ikut tertunda.
Yudho menyebutkan jadwal pelantikan gubernur dan wali kota sejauh ini masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024. Berdasarkan peraturan tersebut, pelantikan gubernur direncanakan berlangsung pada 7 Februari 2025, sedangkan wali kota dijadwalkan pada 10 Februari 2025. Namun, ia menegaskan bahwa jadwal ini belum final.
“Kita sedang menunggu update terbaru dari Kementerian Dalam Negeri. Kalau mengikuti Peraturan Presiden, jadwalnya gubernur tanggal 7 dan wali kota tanggal 10 Februari. Nanti kami infokan kepada teman-teman media,” jelasnya.
Yudho juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan Kemendagri untuk memastikan informasi terbaru segera diterima. “Insya Allah, hari ini informasinya akan turun. Kita harap keputusan ini bisa memberikan kejelasan,” ungkapnya.
KPU Kota Balikpapan memastikan akan mengikuti semua arahan resmi dari Kemendagri untuk menjamin pelantikan berjalan sesuai aturan. Yudho menyebut keputusan final akan segera diumumkan begitu arahan resmi diterima. Untuk itu, dirinya meminta masyarakat Balikpapan bersabar menunggu kejelasan jadwal pelantikan. “Kita berharap proses ini segera tuntas, agar pelantikan wali kota dan gubernur dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah direncanakan,” tuturnya.
Yudho menilai kondisi ini menekankan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak terkait, termasuk Kemendagri, KPU, dan pemerintah daerah, untuk memastikan proses transisi kepemimpinan berjalan lancar. Kejelasan jadwal pelantikan sangat dinantikan untuk menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat daerah. (ibn)