Pemkot Balikpapan Integrasikan Layanan Terpadu untuk Perkuat Legalitas dan Akses UMKM
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperluas upaya penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui integrasi layanan lintas instansi dalam satu sistem pelayanan terpadu. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengakses berbagai layanan perizinan, pembinaan, hingga pembiayaan usaha.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heruressandy Setya Kusuma, menyampaikan bahwa konsep layanan terpadu ini melibatkan berbagai perangkat daerah dan lembaga terkait. Di antaranya Dinas Perizinan, Dinas Kesehatan, Kementerian Hukum, Dinas Lingkungan Hidup, serta unit pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, sejumlah perbankan juga turut dilibatkan untuk memberikan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha. Dengan keterlibatan berbagai pihak tersebut, pemerintah berharap proses pengurusan legalitas dan pengembangan usaha dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien.
“Konsepnya adalah satu layanan dalam satu tempat. Jadi pelaku UMKM tidak harus menunggu event besar, mereka bisa datang langsung atau memanfaatkan layanan reguler yang tersedia,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Menurut Heruressandy, integrasi layanan ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam memangkas birokrasi yang selama ini dinilai memakan waktu dan cukup kompleks bagi pelaku usaha kecil. Dengan sistem terpadu, berbagai kebutuhan UMKM dapat diselesaikan dalam satu rangkaian pelayanan.
Selain penguatan layanan, DKUMKMP juga berencana menggelar rangkaian kegiatan pemberdayaan UMKM hingga akhir April 2026. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara bergilir di masing-masing kecamatan, sehingga dapat menjangkau pelaku usaha secara lebih merata di seluruh wilayah Kota Balikpapan.
Program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah UMKM yang terdaftar secara resmi, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat daya saing serta keberlanjutan usaha lokal. Pemerintah menilai bahwa UMKM yang memiliki legalitas jelas akan lebih mudah mengakses pasar, pembiayaan, serta program pengembangan usaha.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemerintah Kota Balikpapan optimistis UMKM dapat berkembang menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah. Dukungan berkelanjutan dari pemerintah diharapkan mampu mendorong pelaku usaha lokal untuk naik kelas dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian kota. (ADV Diskominfo Balikpapan)
