Pemkot Dukung Implementasi QRIS TAP dan KKI
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) menunjukkan komitmen mempercepat digitalisasi transaksi keuangan. Hal ini dengan mendukung percepatan implementasi QRIS Transfer Anggaran Pendapatan (QRIS TAP) dan penggunaan Kartu Kredit Indonesia sebagai instrumen pembayaran resmi di lingkungan pemerintah daerah.
Mengenai hal ini, Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham mengatakan pihaknya terus memperkuat kapasitas organisasi dalam memanfaatkan instrumen digital. Karena digitalisasi transaksi mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi tata kelola keuangan daerah. Termasuk mendukung optimalisasi kinerja pemerintah setempat.
“Kami di daerah memang harus adaptif terhadap perkembangan teknologi. QRIS TAP dan KKI menjadi fondasi baru untuk memperkuat mekanisme pembayaran yang lebih cepat, aman dan akurat. Makanya kami perlu penyesuaian,” ujarnya.
Menurut Idham, penggunaan QRIS TAP akan memberikan kemudahan dalam proses penerimaan pendapatan daerah. Sementara Kartu Kredit Indonesia menjadi solusi transaksi belanja pemerintah yang lebih tertib, terdokumentasi dan sesuai regulasi nasional. Tinggal kesiapan dan tantangan penerapan sistem pembayaran digital di tingkat daerah.
“Kami sempat mengikuti diskusi beberapa waktu lalu. Ini untuk memastikan Balikpapan dapat beradaptasi dengan kebijakan terbaru terkait transaksi non-tunai. Digitalisasi pembayaran bukan lagi pilihan. Ini sudah kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi dan integritas layanan publik,” jelasnya.
Dalam diskusi, lanjut Idham, para peserta membahas berbagai aspek teknis mulai dari kesiapan infrastruktur, mekanisme integrasi sistem hingga penguatan Sumber Daya Manusia (SDM). Di mana Balikpapan juga terus meningkatkan kompetensi pegawai agar memahami seluruh prosedur digitalisasi transaksi.
“Kami melihat implementasi QRIS TAP mampu mengurangi risiko kesalahan input dan mempercepat rekonsiliasi keuangan. Sistem ini memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah maupun masyarakat sebagai wajib bayar,” tuturnya lagi.
Melalui FGD ini, tambah Idham, BPPDRD Balikpapan menyatakan kesiapannya mendukung penuh program digitalisasi pembayaran nasional. Apalagi pemerintah di daerah terus berupaya memperbaiki kinerja. Pemerintah kota berharap langkah ini mampu memperkuat sistem keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (man)
