Pemkot Gratiskan Layanan Tera Ulang

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya menciptakan sistem perdagangan yang jujur dan transparan. Salah satunya dengan menghadirkan layanan tera dan tera ulang alat ukur secara gratis. Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah nyata pemerintah dalam melindungi hak konsumen. Agar bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaku usaha di kota minyak.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Haemusri menjelaskan layanan tera ulang kini tidak lagi dikenakan biaya. Di mana pemerintah menginginkan tera ulang ini membawa kemudahan bagi pemilik usaha. Pihak pelaku usaha seharusnya bisa lebih proaktif memeriksakan alat ukurnya secara rutin tanpa perlu khawatir akan beban administrasi.

“Dulu memang ada biaya, tapi sekarang sudah gratis. Kami harap para pedagang lebih aktif melakukan tera ulang agar alat ukurnya benar-benar sesuai standar metrologi. Kan ini demi kepentingan kita bersama,” ujarnya, Kamis (06/11).

Menurut Haemusri, keakuratan alat ukur menjadi pondasi utama dalam menjaga kejujuran transaksi perdagangan. Ketidaksesuaian ukuran, baik karena manipulasi maupun usia alat, dapat merugikan konsumen dan mencoreng kepercayaan terhadap pelaku usaha. Kedua pihak tentu menginginkan jual beli yang transparan dan tidak merugikan.

“Penggunaan alat ukur yang tidak sesuai standar bukan hanya melanggar aturan hukum, tapi juga menyalahi nilai moral dan agama. Dalam Islam misalnya, sudah jelas ada larangan mengurangi timbangan dan takaran,” jelasnya.

Haemusri menyebutkan, setiap pelaku usaha wajib memastikan alat ukurnya telah ditera dan mendapat tanda sah dari petugas metrologi. Lalu melakukan pemeriksaan rutin lanjutan secara berkala. Pemerintah daerah melalui Unit Metrologi Legal Disdag Balikpapan juga terus melakukan pengawasan berkala di pasar-pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan lokasi usaha lainnya.

“Kami akan terus turun ke lapangan. Tindakan tegas bisa diambil jika ditemukan alat ukur yang tidak sesuai atau belum ditera ulang. Pemerintah punya kewajiban menjaga kejujuran dalam berusaha. Agar tidak ada yang dirugikan,” tuturnya lagi.

Pihaknya, tambah Haemusri, juga mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan berani melapor jika menemukan praktik perdagangan yang mencurigakan. Kesadaran masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat. (man)