Pemkot Siapkan Skema Pengelolaan BCT
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan mulai menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memperkuat sistem transportasi perkotaan. Khususnya menjelang berakhirnya masa pengelolaan Balikpapan City Trans (BCT) oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Juli 2027. Setelah masa pengelolaan berakhir, kewenangan pengoperasian BCT akan beralih sepenuhnya ke Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub).
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Paturahman mengatakan pemerintah daerah tidak hanya menunggu waktu alih kelola. Tetapi juga tengah menyiapkan fondasi kuat agar sistem transportasi berbasis BCT tetap berfungsi optimal setelah pengalihan kewenangan. Karena ini upaya memperkuat sistem transportasi massal di kota minyak.
“Kami ingin proses transisi berjalan mulus tanpa gangguan layanan. BCT merupakan salah satu tulang punggung transportasi massal di Balikpapan, sehingga pengelolaan pasca 2027 harus benar-benar siap,” ujarnya, Jumat (07/11).
Fadli menjelaskan, Dishub Balikpapan mulai memetakan berbagai aspek yang berkaitan dengan pengelolaan BCT. Mulai dari sumber daya manusia, infrastruktur, hingga sistem keuangan. Pihaknya juga menyiapkan regulasi dan mekanisme operasional agar pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal.
“Kami menyiapkan skema yang menyesuaikan dengan karakteristik kota dan kebutuhan masyarakat. Target kami, BCT bukan hanya sekadar layanan transportasi, tetapi juga menjadi simbol kemandirian transportasi Balikpapan,” jelasnya.
Selama ini, lanjut Fadli, BCT berperan penting sebagai moda transportasi publik andalan warga yang menghubungkan sejumlah titik utama di Balikpapan. Dengan sistem transportasi yang terintegrasi dan ramah lingkungan, BCT menjadi bagian dari upaya Pemkot menekan kemacetan dan mendukung mobilitas warga secara efisien.
Menurutnya, alih kelola BCT ke pemerintah kota akan menjadi momentum penting dalam mewujudkan transportasi perkotaan yang mandiri dan berkelanjutan. Ia menilai, pengelolaan di tingkat daerah dapat memberikan ruang lebih besar bagi inovasi dan peningkatan layanan publik.
“Ketika BCT dikelola daerah, kita bisa lebih fleksibel dalam berinovasi, menyesuaikan jadwal, rute, bahkan integrasi dengan moda transportasi lain. Seperti angkot modern atau bus feeder,” tuturnya lagi.
Dishub, tambah Fadli, menargetkan seluruh persiapan administrasi dan teknis rampung sebelum pertengahan tahun depan. Sehingga ketika masa pengelolaan oleh Kemenhub resmi berakhir pada Juli 2027, sistem pengelolaan BCT sudah siap beroperasi sepenuhnya di bawah kendali Pemkot Balikpapan. (ibn)
