Perekaman KTP-el Kini Cukup di Kecamatan
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan kembali memperluas layanan administrasi kependudukan melalui kebijakan baru yang memudahkan masyarakat. Mulai Senin, 3 Nopember 2025, seluruh kecamatan di Balikpapan resmi membuka layanan perekaman KTP elektronik (KTP-el). Langkah ini memastikan warga tidak lagi harus datang ke Kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman data.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Tirta Dewi mengatakan perluasan layanan ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah. Khususnya dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat dan efisien bagi warga.
“Kami memperluas layanan perekaman KTP-el ke seluruh kecamatan agar warga bisa mengurus administrasi lebih cepat dan tidak perlu menempuh jarak jauh ke kantor pusat,” ujarnya, Senin (03/11).
Tirta menjelaskan pihaknya telah menyiapkan perangkat perekaman, SDM, serta sistem pendukung di setiap kecamatan agar pelayanan berjalan optimal. Selain itu, pemerintah daerah melatih petugas kecamatan untuk memastikan seluruh proses perekaman data berlangsung akurat dan sesuai standar nasional.
“Kami memastikan seluruh kecamatan siap melayani perekaman data KTP-el mulai tanggal tersebut. Warga cukup datang ke kecamatan tempat tinggalnya dengan membawa dokumen yang diperlukan,” jelasnya.
Tirta menyebutkan kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi percepatan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat. Ia ingin memastikan tidak ada lagi warga Balikpapan yang belum memiliki KTP-el akibat kendala jarak atau waktu.
“Kami ingin memastikan seluruh warga memiliki dokumen identitas yang sah. Perekaman KTP-el yang mudah diakses akan membantu mempercepat pemutakhiran data penduduk,” lanjutnya.
Menurut Tirta, warga yang sebelumnya harus mengantre kini tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil. Perekaman KTP-el, terutama bagi pemula, pendatang atau warga yang membutuhkan pembaruan data, sudah bisa melalui kecamatan. Otomatis kebijakan ini akan mengurai antrean dan membuat pelayanan publik dapat berlangsung lebih efektif.
“Yang jelas layanan ini lebih dekat dan dapat menghemat waktu. Tinggal nanti warganya yang menyesuaikan jadwal pelayanan di kecamatan masing-masing. Kami mengajak warga untuk segera memanfaatkan layanan ini,” tuturnya lagi.
Tirta berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin inklusif, responsif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Ketersediaan perekaman KTP-el di tingkat kecamatan sekaligus menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di kota minyak tersebut. (man)
