Rakor RT Karang Rejo Bahas Penguatan Administrasi dan Digitalisasi Wilayah

Balikpapan — Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para Ketua Rukun Tetangga (RT) guna membahas penguatan administrasi kependudukan dan optimalisasi penggunaan aplikasi digital berbasis wilayah, Rabu (1/5/2025).

Kegiatan yang berlangsung di aula kelurahan tersebut dihadiri oleh Camat Balikpapan Tengah Agung Budi Wibowo, Kepala Bidang Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Balikpapan, serta Lurah Karang Rejo, Budi.

Rakor bertujuan menyamakan persepsi dan langkah kerja di tingkat wilayah, khususnya dalam pelayanan administrasi penduduk, pengelolaan data ahli waris, serta penerapan teknologi digital untuk mendukung transparansi dan efisiensi birokrasi di lingkungan RT.

Dalam sambutannya, Camat Agung Budi Wibowo menekankan pentingnya penertiban dokumen seperti Izin Membuka Tanah Negara (IMTN), serta pencatatan aset dan pendataan ahli waris secara akurat. Hal ini dinilai penting untuk mencegah konflik pertanahan dan perdata di masa depan.

“Pengelolaan administrasi wilayah tidak cukup hanya mengandalkan memorisasi atau data manual. RT harus menjadi garda terdepan dalam memastikan kelengkapan dokumen warganya,” ujar Agung.

Sementara itu, perwakilan Dinas Dukcapil memperkenalkan Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) yang bertujuan menggantikan dokumen fisik, seperti KTP dan Kartu Keluarga. Melalui aplikasi ini, data kependudukan dapat diakses secara digital dan terintegrasi langsung dengan sistem nasional.

“Dengan IKD, warga tidak hanya lebih mudah mengakses data identitasnya, tetapi juga terlindungi dari risiko kehilangan atau pemalsuan dokumen,” ungkapnya.

Lurah Karang Rejo, Budi, menyampaikan evaluasi terkini mengenai perkembangan wilayah serta pemanfaatan Aplikasi Lapor RT. Aplikasi ini merupakan inisiatif dari Kecamatan Balikpapan Tengah untuk mendigitalisasi pelaporan administrasi dari tiap RT.

Menurut Budi, masih terdapat beberapa RT yang belum maksimal memanfaatkan aplikasi tersebut. Padahal, fitur-fitur seperti pelaporan kegiatan RT, jumlah KK, kematian, penduduk non-permanen, hingga kegiatan gotong royong sangat membantu dalam pembaruan data kewilayahan secara real-time.

“Aplikasi ini ibarat dashboard yang memberi kami gambaran terkini dari tiap RT. Kami harap seluruh Ketua RT lebih disiplin dalam pengisian datanya,” ujar Budi.

Melalui Rakor ini, pemerintah kelurahan menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan para Ketua RT, sekaligus mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik.

“Digitalisasi administrasi bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan untuk mewujudkan tata kelola wilayah yang transparan, responsif, dan berorientasi pada pelayanan,” tutup Lurah Budi.