Yayasan Pessat dan Disbun Kutim Gelar Pelatihan ICS, Upaya Pemenuhan Standar dan Prosedur Perkebunan Berkelanjutan


SAMARINDA – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Timur berkolaborasi bersama Yayasan Pessat, menggelar pelatihan Internal Control System (ICS) atau Sistem Kendali Internal yang dilaksanakan sejak tanggal 15-19 September 2026, di Samarinda. Pelatihan ICS ini diikuti sebanyak 25 orang peserta yang terdiri dari anggota kelompok pekebun sawit, penyuluh atau pendamping, serta petugas teknis Disbun Kutim.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Disbun Kutim, Aliamsah Saragih yang juga selaku Ketua Panitia Pelatihan, dalam laporannya menyebutkan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan kelompok pekebun serta petugas pendamping dalam membangun dan menerapkan Internal Control System (ICS).

”Pelatihan Internal Control System (ICS) ini akan dilaksanakan secara terstruktur dan disertai praktik. Pelatihan ini juga sebagai salah satu upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung penerapan perkebunan berkelanjutan dan pemenuhan prinsip serta kriteria ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil),” sebut Aliamsah.

Lanjutnya, Internal Control System (ICS) memiliki peran penting dan bukan hanya sekedar urusan dokumen administrasi.namun ICS adalah sistem pengawasan internal yang memastikan bahwa setiap tandan buah segar (TBS) yang di produksi oleh anggota Petani benar-benar berasal dari kebun yang legal.

”Karenanya, melalui pelatihan ini kita bisa memastikan bahwa setiap tandan buah segar (TBS) yang di produksi oleh anggota Petani benar-benar berasal dari kebun yang legal,” tegasnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Perkebunan Kutim, A. Gani Sukkara yang berkesempatan membuka kegiatan pelatihan mewakili Kepala Disbun Kutim, Arief Nur Wahyuni yang berhalangan hadir, menyebutkan jika sektor kelapa sawit memegang peranan sangat penting bagi perekonomian masyarakat kita. Namun di sisi lain, tantangan industri sawit saat ini semakin ketat, terutama terkait tuntutan pasar global dan nasional terhadap legalitas serta prinsip berkelanjutan.

”Sertifikasi seperti ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) kini menjadi kewajiban sekaligus tiket utama agar hasil panen sawit kita diakui dan memiliki nilai jual yang tinggi. Karenanya di sinilah peran penting Internal Control System (ICS). ICS adalah sistem pengawasan internal yang memastikan bahwa setiap tandan buah segar (TBS) yang di produksi oleh anggota Petani benar-benar berasal dari kebun yang legal,” sebut Gani.

Kegiatan ini diisi unsur akademisi dari STIPER (Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian) Kutai Timur sebagai narasumber. Kepada peserta pelatihan, sebelum mengakhiri sesi sambutannya, Gani berpesan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, aktif berdiskusi, dan menyimak materi yang di sampaikan oleh narasumber.

”Apa yang kita pelajari hari ini adalah investasi penting demi kesejahteraan petani sawit di masa depan,” pungkasnya.(Adv/*/KK)