50% Dana Parpol Untuk Pendidikan Politik
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Kesbangpol menegaskan komitmennya dalam mendorong partai politik menjadi motor penggerak pendidikan politik di masyarakat. Bantuan keuangan yang disalurkan kepada partai politik tidak hanya bertujuan mendukung operasional. Namun lebih diarahkan untuk membiayai program-program pendidikan politik yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas demokrasi lokal.
Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan, Sutadi, mengatakan setiap partai politik penerima bantuan wajib mengalokasikan minimal 50 persen dari dana yang diterima untuk kegiatan pendidikan politik. Ia menyebut bentuk kegiatan tersebut dapat berupa seminar, diskusi publik, pelatihan kader, hingga kampanye anti korupsi dan penguatan etika politik.
“Pemerintah berharap agar bantuan keuangan ini dapat segera digunakan secara efektif, khususnya untuk program-program yang menyentuh langsung masyarakat dan meningkatkan kesadaran politik mereka,” ujarnya, Selasa (15/07).
Menurut Sutadi porsi alokasi anggaran untuk pendidikan politik bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban yang telah diatur dalam regulasi. Mengingat penggunaan dana secara tepat tidak hanya bermanfaat bagi partai. Tetapi juga menjadi indikator keberhasilan pembangunan demokrasi di tingkat kota.
“Kalau masyarakat kita makin sadar politik, mereka tidak gampang terprovokasi. Mereka tahu hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Ini tanggung jawab besar yang harus dipikul partai politik,” lanjutnya.
Sutadi menjelaskan selain untuk kegiatan pendidikan politik, sisa dana bantuan boleh digunakan untuk operasional partai. Seperti pengelolaan sekretariat, kebutuhan administrasi dan logistik harian. Namun, ia menekankan agar seluruh pengeluaran tetap dilaporkan secara lengkap dan transparan.
“Setiap partai wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban, baik formal maupun material. Kami akan memeriksa secara menyeluruh, karena ini menyangkut dana publik. Bahkan ada audit dana parpol setiap selesai tahun anggaran,” tuturnya.
Sutadi menambahkan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi penyalahgunaan anggaran. Jika ditemukan pelanggaran, Kesbangpol akan merekomendasikan sanksi administratif hingga pelaporan ke aparat penegak hukum sesuai ketentuan. Karena itu pengurus partai politik harus mulai merancang program pendidikan politik yang relevan dengan isu-isu lokal.
“Parpol bisa saja fokus pada pelatihan kader muda dan dialog publik di tingkat kecamatan. Kan pendidikan politik tidak hanya berhenti di kalangan elite, tapi benar-benar menjangkau masyarakat akar rumput. Di situ pentingnya pendidikan politik,” tambahnya. (man)
