Pemkab Kutim Bantah Pemotongan DAU

Sangatta. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), Jum'at (20/3/2020) pagi, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Irawansyah membantah adanya statement dari Mukjizat, S. Sos., M.Si yang merupakan salah satu pemateri di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Timur Tahun 2020, beberapa waktu yang lalu, perihal adanya sanksi pengurangan atau pemotongan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 25 persen dari pemerintah pusat.

Dalam jumpa pers yang dilaksanakan di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim dan didampingi sejumlah pejabat Bappeda Kutim tersebut, Irawansyah mengklarifikasi dan membantah pernyataan dari Mukjizat, bahwa Pemkab Kutim tahun ini mendapatkan sanksi berupa pemotongan DAU akibat kelalaian Pemkab Kutim dalam keterlambatan pengesahan APBD Kutim Tahun 2020.

"Tidak benar apa yang disampaikan (Mukjizat, red) tersebut. Bahkan kami kemarin (19/3/2020) telah menelusuri melalui Bappeda bahwa dari data yang dimiliki Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri terkait 9 Kabupaten/Kota yang terlambat menyampaikan APBD 2020 di Indonesia, tidak ada sama sekali nama Kutai Timur didalamnya. Kutim dianggap tepat waktu, dan tidak dikenakan sanksi sebagaimana yang disebutkan oleh Mukzijat tersebut," terang Irawansyah.

Lanjutnya, selain menyampaikan sejumlah data, pihaknya juga mendapatkan informasi jika Mukzijat ternyata sudah pensiun dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, pada 2 tahun lalu.

"Termasuk informasi dari Pak Ardian yang merupakan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kepada Bupati, bahwa Mukzijat adalah pensiunan di Dirjen pada 2 tahun lalu, sehingga statement bersangkutan diluar tanggungjawab pihak Dirjen," ujar Irawansyah.

Lebih jauh dikatakan Irawansyah, jika Kutim tidak termasuk kabupaten/kota yang bermasalah. Sehingga dipastikan tidak ada sanksi atau pemotongan DAU dari pusat.

"Kutim tepat waktu, Insya Allah tidak ada sanksi atau pemotongan DAU. Sehingga dengan informasi ini, masyarakat tidak heboh terkait pemotongan dan segala macam. Terlebih hal ini telah ditelusuri dengan baik," pungkasnya.(Adv-Kominfo)