Telan Dana Rp25 Miliar, Pembangunan Kantor Kejari Kutim Dikebut Selesai Akhir Tahun Ini

KanalKaltim.com; Kutai Timur — Pembangunan kantor baru Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Timur yang berada di Jalan Abdul Wahab Syahrani Kecamatan Sangatta Utara, diperkirakan menelan dana hingga Rp25 miliar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Timur, Muhammad Muhir kepada awak media, belum lama ini.

“Gedung (kantor Kejari Kutim, red) itu kita targetkan bisa selesai tahun ini. Nilai anggarannya kurang lebih sekitar Rp 25 miliar,” kata Muhir.

Selanjutnya ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kutim melalui Dinas PU, telah melakukan pematangan lahan. Rencananya bangunan kantor ini akan berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 2 hektare.

“Sudah mulai penimbunan juga di lokasi pembangunan. Mudah-mudahan di tahun 2022 ini dapat menyelesaikan pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Timur,” ucapnya.

Diakuinya, meski gedung tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai Kantor Kejari Kutim, namun gedung tersebut masih merupakan aset milik Pemkab Kutim.

“Jadi statusnya hanya pinjam pakai,” jelasnya.

Sementara Kantor Kejari Kutim yang ada sekarang, rencananya kedepan bakal ditempati oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutim.

“Jadi nanti Dinas Perpustakaan pindah kesini, nanti Kejaksaan yang pindah ke gedung baru itu,” terangnya.(Adv)