Waspada Karhutla Saat El Niño, Laporkan Kejadian Melalui Panic Button Aplikasi IKNOW
NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengimbau masyarakat di wilayah delineasi IKN untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Niño.
Fenomena El Niño merupakan siklus iklim alami yang dapat mengurangi curah hujan di Indonesia sehingga musim kemarau berlangsung lebih panjang dan kering. Kondisi tersebut meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Apabila masyarakat menemukan kejadian karhutla, segera lakukan pelaporan melalui aplikasi IKNOW dengan langkah berikut:
1. Unduh aplikasi IKNOW, layanan terintegrasi untuk pelaporan berbagai kondisi darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan keamanan, dan kedaruratan lainnya.
2. Tekan fitur Panic Button dan kirimkan lokasi kejadian.
3. Laporan akan diteruskan kepada petugas Otorita IKN dan instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Fitur Panic Button disiapkan untuk mempercepat pelaporan masyarakat sekaligus mendukung respons cepat dalam penanganan keadaan darurat, termasuk kebakaran hutan dan lahan.
Masyarakat diharapkan berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan setiap indikasi kebakaran. Respons cepat dari masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah meluasnya kebakaran dan melindungi kawasan Ibu Kota Nusantara.
Perlu diketahui, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan beserta peraturan terkait lainnya. Ancaman bagi pelaku adalah hukuman 15 tahun penjara dan denda 15 miliar rupiah.
(Man)
