PLENO DPHP KOTA DIJADWALKAN 11 AGUSTUS
Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menjadwalkan rapat pleno daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat kota pada 11 Agustus 2024. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan akurasi dan keterbaharuan daftar pemilih. Di mana data pemilih merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses pemilu.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan pelaksanaan pleno DPHP tingkat kota berdasarkan data dan verifikasi dari tingkat kecamatan. Para petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah melakukan pemutakhiran data pemilih sejak sebulan terakhir. Kegiatannya berupa pencocokan dan penelitian (coklit) atas data yang masuk.
“Ini sedang berlangsung rapat pleno terbuka untuk DPHP di tingkat kecamatan. Proses pemutakhiran daftar pemilih melibatkan verifikasi data secara menyeluruh. Juga berlaku pada pemilih yang sudah meninggal, pindah alamat atau mengalami perubahan status,” ujarnya, Selasa (08/08).
Selain itu, lanjut Yudho, KPU juga memastikan bahwa data pemilih baru yang terdaftar sudah melalui proses pengecekan yang ketat. Maka tim verifikasi KPU Kota Balikpapan akan membuat perbandingan atas data yang masuk dari kecamatan. Dari sana akan terlihat penambahan dan pengurangan jumlah pemilih dibandingkan dengan daftar sebelumnya.
“Adanya tahapan DPHP bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. KPU sebagai pelaksana harus melakukan verifikasi setiap data pemilih, mengidentifikasi dan memperbaiki potensi kesalahan atau duplikasi,” jelasnya.
Menurut Yudho, untuk saat ini belum ada kendala berarti selama proses pemutakhiran. Nantinya DPHP ini menjadi bahan penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara). Lalu KPU akan mengumumkan data ini kepada masyarakat, partai politik dan pengawas pemilu. Pihak yang berkepentingan bisa memberikan verifikasi dan masukan jika ada kesalahan atau kekurangan data.
“Intinya kami di KPU berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan tersebut dengan melakukan pengecekan lebih lanjut. Kan semua tahapan ini mengikuti prosedur yang berlaku. Jadi kami berupaya proses pemutakhiran data pemilih ini sesuai asas transparansi,” tuturnya lagi.
Yudho menambahkan adanya rapat pleno DPHP tingkat kota untuk menetapkan hasil pemutakhiran tersebut. Termasuk tindak lanjut terhadap data yang memerlukan perbaikan ke tahap berikutnya. Pada tahap ini, KPU berusaha menjamin semua warga pemilik suara bisa terdata dan terdaftar sebagai pemilih. (ana)
