Pemkot Apresiasi Dua Pengembang Serahkan PSU

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan menyampaikan apresiasi kepada dua pengembang perumahan, Balikpapan Regency dan Sepinggan Pratama, yang telah memenuhi kewajiban penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU). Penyerahan ini sebagai langkah penting dalam memastikan tersedianya fasilitas umum yang layak dan aman bagi warga.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Rafiuddin mengatakan kedua pengembang tersebut menunjukkan progres signifikan dalam pemenuhan fasum. Ia menilai komitmen tersebut patut diapresiasi karena tidak semua pengembang memiliki kepatuhan yang sama terhadap regulasi PSU.

“Dua pengembang ini termasuk yang paling progresif dalam menuntaskan kewajiban penyerahan fasum kepada pemerintah daerah. Mereka menyerahkan seluruh aset yang menjadi kewajiban dan proses administrasinya berjalan lancar,” ujarnya, Kamis (13/11).

Rafiuddin menjelaskan fasilitas yang diserahkan oleh kedua pengembang meliputi jalan lingkungan, drainase, lahan ruang terbuka dan area fasilitas sosial. Semuanya akan menjadi aset milik pemerintah setelah administrasi rampung. Setelah pemindahan ini tentunya akan mempermudah proses pemeliharaan menggunakan anggaran daerah.

“Fasum itu mencakup jalan, drainase, ruang terbuka sampai area fasilitas sosial. Setelah menjadi aset pemerintah, kami bisa memeliharanya secara resmi sehingga warga mendapatkan fasilitas yang lebih aman dan terawat,” jelasnya.

Menurut Rafiuddin penyerahan fasum merupakan kewajiban yang diatur dalam regulasi pembangunan perumahan. Namun langkah ini tidak semata persoalan kepatuhan administratif. Melainkan bentuk nyata tanggung jawab pengembang terhadap kenyamanan warga. Karena itu pemerintah terus mendorong pengembang lain untuk mengikuti langkah serupa.

“Penyerahan fasum tidak hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga wujud komitmen pengembang dalam mendukung kenyamanan dan keselamatan warga yang tinggal di kawasan perumahan,” tuturnya lagi.

Rafiuddin menyebut masih ada beberapa perumahan yang belum menyerahkan PSU secara lengkap. Kondisi itu turut menghambat pemeliharaan fasilitas umum yang menjadi aspirasi warga. Padahal penyerahan fasum juga memperkuat pertumbuhan kawasan permukiman yang lebih tertata.

“Kalau sudah jelas jadi aset pemerintah itu jadi mudah. Kan kami dapat menyalurkan anggaran perbaikan, pembangunan tambahan, hingga peningkatan aksesibilitas warga. Makanya kami berharap pengembang lain segera menyerahkan fasumnya,” tambahnya. (man)