DPMPTSP Minta Warga Berani Laporkan Pungli

Balikpapan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan mengajak masyarakat lebih berani melaporkan indikasi pungutan liar (pungli), gratifikasi maupun praktik korupsi yang ditemukan saat berurusan dengan layanan pemerintah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota membangun budaya kerja yang bersih, profesional dan akuntabel di seluruh lini pelayanan publik.

Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan keberanian warga melapor berperan besar dalam menutup celah kecurangan di lingkungan pemerintahan. Ia menilai keikutsertaan masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih.

“Kami meminta warga segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan pungli, gratifikasi, atau korupsi. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga integritas layanan publik,” ujarnya, Sabtu (15/11).

Helmi menyebutkan laporan masyarakat akan menjadi dasar pemerintah untuk melakukan tindakan cepat. Baik berupa klarifikasi internal maupun langkah penegakan hukum bersama aparat terkait. Karena tindakan pungli atau gratifikasi tidak hanya melanggar aturan tapi juga merugikan negara dan mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kepercayaan publik merupakan modal utama bagi pemerintah. Kami ingin mencegah kerugian negara sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat. Ketika layanan bebas pungli, publik akan merasakan langsung manfaatnya,” jelasnya.

Menurut Helmi pungli meski nominalnya kecil tetap merusak sistem layanan. Sementara kasus gratifikasi atau korupsi berdampak luas pada kualitas pembangunan. Hal itu membuat pemerintah meminta dukungan masyarakat untuk memastikan semua proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.

“Kami di pemerintah tentu bekerja keras mewujudkan pemerintahan yang bersih. Lingkungan kerja yang jujur dan profesional harus menjadi budaya bersama, bukan hanya slogan,” tuturnya lagi.

Pemkot Balikpapan melalui DPMPTSP, tambah Helmi, terus berkomitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance). Ia menyatakan seluruh aparatur telah mendapat arahan tegas terkait integritas kerja, etika pelayanan dan larangan keras menerima pemberian dalam bentuk apa pun.

“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius. Tidak ada toleransi bagi praktik pungli atau korupsi di Balikpapan. Bahkan kami secara berkala melakukan internal audit dan pembinaan kepada pegawai untuk memperkuat disiplin kerja serta mencegah praktik tidak terpuji,” tambahnya. (man)