DPMPTSP Perkuat Kampanye Anti Gratifikasi

Balikpapan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Balikpapan memperkuat kampanye pencegahan gratifikasi, pungutan liar (pungli) dan korupsi. Hal ini menjadi bagian dari upaya menciptakan budaya kerja yang bersih, transparan dan akuntabel di lingkungan pemerintahan.

Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi menegaskan komitmen lembaganya untuk menutup seluruh celah yang dapat dimanfaatkan oknum dalam praktik gratifikasi. Pemberian itu dianggap pelanggaran jika terjadi dalam konteks hubungan kerja, memiliki kepentingan tertentu dan berlawanan dengan kewajiban hukum.

“Kami bergerak cepat. Kami ingin semua layanan bersih dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga dan pelaku usaha menolak segala bentuk gratifikasi,” ujarnya, Sabtuu (15/11).

Helmi menjelaskan masyarakat perlu memahami apa yang dimaksud dengan gratifikasi. Gratifikasi mencakup semua bentuk pemberian, baik uang, barang, diskon, komisi, fasilitas, hingga berbagai keuntungan lain yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait jabatan mereka.

“Gratifikasi bukan hal sepele. Ini pintu masuk perilaku korupsi. Semua layanan kami sudah memiliki SOP dan tarif resmi. Jika ada oknum meminta imbalan, laporkan segera. Kami akan tindak tegas,” jelasnya.

Menurut Helmi, sebagai instansi yang bersentuhan langsung dengan layanan perizinan dan investasi, DPMPTSP memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar tanpa pungutan tambahan. OPD ini menjamin semua biaya perizinan sudah tertera jelas, dapat diakses secara terbuka dan tidak memerlukan biaya di luar ketentuan.

“Kami tidak mentolerir praktik pungli dalam bentuk apa pun. Kami ingin budaya pelayanan berubah. Partisipasi masyarakat sangat penting. Semakin banyak laporan semakin kuat upaya pencegahan korupsi,” tuturnya lagi.

Helmi menambahkan pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas pemerintah tapi juga tanggung jawab publik. Warga dan pelaku usaha diminta aktif melapor jika menemukan indikasi penyimpangan. Ia mengajak warga menciptakan lingkungan yang bersih dan berintegritas. DPMPTSP berharap seluruh layanan publik di Balikpapan dapat berlangsung transparan dan bebas dari praktik koruptif.

“Kami siap memberikan pelayanan terbaik tanpa syarat. Warga cukup mengikuti prosedur resmi dan tidak perlu memberikan apa pun kepada petugas,” tutupnya. (man)