Komisi II Siap Evaluasi KUR Tanpa Agunan

Balikpapan – Komisi II DPRD Kota Balikpapan siap menjalankan fungsi pengawasan dalam program permodalan rakyat. Yakni sebagai pengawas kebijakan secara ketat di lapangan. Langkah ini untuk memastikan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan benar-benar menyasar pelaku usaha yang membutuhkan.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah mengatakan pihaknya tidak ingin program strategis pemerintah pusat ini hanya menjadi catatan di atas kertas. DPRD sudah merancang agenda evaluasi berkala terhadap kinerja dinas terkait. Mulai dari efektivitas penyaluran modal hingga pendampingan di lapangan.

“Kami siap menjalankan fungsi pengawasan kebijakan secara maksimal. Komisi II akan memantau setiap tahapan penyaluran KUR ini agar tepat sasaran. Kami tidak akan membiarkan hambatan administratif menghalangi hak para pelaku UMKM kita,” ujarnya, Rabu (04/03).

Evaluasi rutin ini, lanjut Fauzi, menyasar capaian target dan kendala yang dihadapi Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian. DPRD ingin memastikan jumlah penerima KUR di Balikpapan terus meningkat secara signifikan dari bulan ke bulan. Data statistik penerima modal akan menjadi rapor utama bagi kinerja perangkat daerah terkait.

Fauzi menekankan pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mencari solusi atas hambatan warga. Ia akan berkoodinasi dengan dinas terkait laporan perkembangan jumlah debitur baru secara transparan. Hal ini penting untuk mengukur sejauh mana masyarakat merespons kemudahan akses tanpa jaminan tersebut.

“Kami berencana melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja dinas terkait dalam program KUR tanpa agunan. Kami ingin memastikan jumlah penerima KUR di Balikpapan terus meningkat secara signifikan,” jelasnya.

Menurut Fauzi, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi instansi pemerintah dengan perbankan. DPRD akan memanggil pihak terkait jika menemukan adanya perlambatan dalam proses verifikasi modal. Dirinya menginginkan proses yang cepat dan memudahkan tanpa melanggar aturan perbankan.

Sinergi antara edukasi dan pendampingan tetap menjadi kunci utama dalam pandangan Komisi II. Ia melihat banyak warga memiliki semangat usaha tinggi namun lemah dalam urusan administrasi. Peran dinas sangat vital untuk membimbing warga agar mereka lolos dalam penilaian kelayakan kredit oleh bank.

“Saya sangat meyakini sinergi antara edukasi dan pendampingan akan mempercepat pemulihan ekonomi di tingkat akar rumput. Petugas harus aktif menjemput bola dan tidak sekadar menunggu di kantor,” tambahnya. (man)