DPRD Kaji Solusi Antrean BBM
Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta pelibatan pihak ketiga atau kontraktor tambahan dalam rantai distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM). Langkah strategis ini bertujuan mempercepat penyaluran energi serta memberikan ruang lebih bagi para sopir angkutan barang.
Selama ini, kepadatan kendaraan di jalur distribusi menjadi momok bagi kelancaran ekonomi kota. DPRD melihat keterbatasan armada dan sistem penyaluran saat ini butuh bantuan tenaga profesional dari sektor swasta. Kehadiran kontraktor tambahan harapannya mampu menutup celah keterlambatan pengiriman yang kerap memicu penumpukan kendaraan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menilai keterlibatan pihak ketiga sebagai solusi operasional yang mendesak. Menurutnya, skema kolaborasi ini akan memperkuat ketahanan distribusi BBM. Terutama bagi kendaraan besar yang memiliki mobilitas tinggi.
“Kami sedang mengkaji secara mendalam opsi pelibatan pihak ketiga dalam proses distribusi ini. Intinya, kita butuh tambahan tenaga dan armada agar BBM sampai ke tangan konsumen lebih cepat tanpa hambatan teknis,” ujarnya, Selasa (05/05).
Yono menjelaskan para sopir angkutan barang menjadi kelompok yang paling terdampak oleh antrean panjang. Waktu produktif mereka habis hanya untuk menunggu giliran di SPBU. Dengan melibatkan kontraktor tambahan, alur distribusi bisa menjadi lebih fleksibel dan menjangkau titik-titik krusial secara tepat waktu.
DPRD meyakini persaingan sehat antar penyedia jasa distribusi justru akan meningkatkan standar pelayanan. Mekanisme ini juga mengurangi ketergantungan pada satu jalur distribusi saja. Fleksibilitas ini menjadi kunci utama dalam merespons lonjakan kebutuhan BBM di kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.
“Fokus utama kami adalah menyelamatkan waktu para sopir logistik. Jika distribusi lancar, biaya transportasi tetap stabil dan ekonomi masyarakat bergerak lebih cepat. Pihak ketiga akan membantu memperkuat lini yang selama ini masih lemah,” jelasnya.
Menurut Yono keterlibatan kontraktor ini tetap berada dalam pengawasan ketat pemerintah dan otoritas terkait. DPRD akan menyusun regulasi yang menjamin transparansi serta kepatuhan terhadap prosedur keamanan energi nasional. Hal ini demi mencegah terjadinya penyelewengan di tengah proses distribusi yang lebih masif. (man)
