DPRD Kawal Kuota PTSL
Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memastikan kelancaran program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Lembaga legislatif ini segera membangun koordinasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna membedah jatah kuota sertifikasi gratis bagi warga. Langkah ini bertujuan untuk menjamin transparansi distribusi program di setiap wilayah.
DPRD, kata Wakil Ketua Komisi I, Simon Sulean, ingin memastikan tidak ada kelurahan yang terabaikan dalam pembagian kuota tahun ini. Penentuan wilayah prioritas menjadi agenda utama dalam kebijakan strategis tersebut. Para wakil rakyat memandang pemetaan wilayah sangat krusial untuk menghindari ketimpangan layanan.
“Kami ingin daerah dengan tingkat sengketa tinggi atau kawasan padat penduduk mendapatkan porsi yang sesuai. Lalu harus jelas capaian target sertifikasi tanah secara nasional di tingkat daerah,” ujarnya, Kamis (07/05).
Menurut Simon kepastian kuota akan menghindarkan masyarakat dari ketidakjelasan informasi. Ia berkomitmen mengawal setiap tahapan distribusi agar program pemerintah pusat ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Pendataan awal di tingkat bawah akan memudahkan BPN dalam melakukan verifikasi lapangan nantinya.
“Kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk memastikan berapa jumlah kuota pastinya dan di daerah mana saja pelaksanaannya. Hal ini penting supaya program tepat sasaran. Biasanya kuota ini dibagi ke setiap kelurahan,” lanjutnya.
Simon menjelaskan data yang akurat dari BPN akan menjadi dasar pengawasan bagi DPRD. Pihaknya ingin setiap kelurahan memiliki target capaian yang jelas dan terukur. Sinkronisasi data antara BPN, pemerintah kota, dan pihak kecamatan menjadi kunci sukses program ini. DPRD Balikpapan juga mengimbau pihak kelurahan untuk mulai mendata calon penerima potensial.
“Masyarakat harus mendapatkan informasi yang terang benderang mengenai jatah di wilayahnya masing-masing. Kami ingin proses pembagian ini berlangsung adil dan merata di seluruh penjuru Balikpapan,” tuturnya lagi.
Simon berharap langkah proaktif ini mampu meminimalisir kendala administrasi yang sering menghambat penyelesaian sertifikat. Melalui koordinasi yang solid, DPRD optimis target legalitas lahan di Balikpapan akan tercapai lebih cepat. Kepastian hukum atas tanah akan mendorong peningkatan ekonomi warga melalui kemudahan akses permodalan. (ane)
