Bappeda Kutim Akan Pastikan Kawasan Pulau Miang Clean and Clear
KanalKaltim.com; Kutai Timur — Menyikapi instruksi Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, terkait upaya percepatan dalam penetapan Pulau Miang sebagai desa wisata, Kepala Bidang Prasarana dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kutim, Sugiyono mengaku bahwa perlu kehati-hatian dalam menindaklajuti pemenuhan Desa Wisata pada Kawasan Pulau Miang. Karena menurutnya, dulu pernah terbit izin di lokasi tersebut sehingga perlu adanya klarifikasi lebih lanjut.
“Kita harus betul-betul clean and clear gitu ya, kalau dari sisi kawasan sih sebenarnya tidak ada masalah, cuman memang yang harus kita hati-hati itu, ada tidak hak-hak keperdataan disitu. Sebab dulu pernah ada terbit izin lokasi disana (Pulau Miang, red),” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa perlu kajian lebih teliti bersama OPD terkait, dalam hal ini Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kutim, agar nantinya setelah direkomendasikan sesuai keinginan Kementerian Desa Republik Indonesia, tidak ditemukan masalah di kemudian hari.
“Takutnya nanti pada saat kita rekomendasikan itu, kalau belum clear and clean seperti yang disampaikan Pak Bupati, kan nanti ada masalah di belakang hari. Nah itu yang benar-benar harus kaji dengan teman-teman di tata ruang,” pungkasnya.(Adv)
