Birokrasi Bukan Lagi Penghalang: DPMPTSP Bangun Pengalaman Layanan yang Lebih Bersahabat
Balikpapan – Masih banyak pelaku usaha pemula yang membayangkan perizinan identik dengan formulir tebal, antrean panjang, dan proses yang memakan waktu. Stigma ini sering membuat niat berwirausaha tertunda, hanya karena rasa khawatir menghadapi birokrasi.
Namun realitas hari ini sudah berubah. Pemerintah Kota Balikpapan melalui DPMPTSP memastikan bahwa layanan perizinan tidak lagi menakutkan. Sistem yang dulunya dianggap kompleks kini dikemas lebih ringkas, mudah dipahami, dan terbuka untuk semua kalangan—termasuk anak muda yang baru mulai merintis usaha.
Koordinator Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Balikpapan, Revi Citrawaty HS, ST, menjelaskan bahwa pelayanan sudah bergerak ke arah yang lebih praktis dan komunikatif. Edukasi juga menjadi bagian penting di dalamnya.
“Bukan hanya mengurus izin, tetapi kami membimbing masyarakat untuk memahami prosesnya. Mereka bisa langsung berkonsultasi di Mall Pelayanan Publik DPMPTSP, semua dijelaskan sampai paham,” kata Revi.
Transformasi pelayanan semakin terasa lewat Mall Pelayanan Publik (MPP), yang menghadirkan berbagai kebutuhan administratif dalam satu lokasi. Masyarakat tidak hanya bisa mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), tetapi juga mengurus paspor, perpanjangan STNK, pajak, BPJS Kesehatan, SKCK, hingga layanan pernikahan di satu tempat tanpa harus berpindah-pindah instansi.
Pembenahan sistem ini bukan hanya untuk mempercepat proses, tetapi juga mengubah persepsi publik tentang perizinan. Dengan legalitas yang mudah diakses dan proses yang transparan, masyarakat diharapkan lebih berani membuka usaha dan memperkuat ekonomi kota melalui kontribusi nyata.
Kini, yang dulu dianggap sulit justru menjadi pintu peluang.
Kemudahan berusaha semakin nyata, tinggal bagaimana masyarakat memanfaatkan fasilitas yang sudah tersedia.
(Man)
