BPPDRD Imbau Wajib Pajak Bayar Tepat Waktu

Balikpapan – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan memperkuat imbauan kepada para wajib pajak (WP). Khususnya pelaku usaha di sektor hotel, restoran, hiburan dan parkir. Instansi tersebut menegaskan kepatuhan membayar pajak tepat waktu memiliki dampak langsung terhadap pembangunan fasilitas publik dan pelayanan pemerintah.

Kepala Sub Bidang Perencanaan BPPDRD Balikpapan, Sugi Suryatari, mengatakan pihaknya terus memperluas akses layanan pembayaran agar seluruh WP dapat melakukan transaksi pajak dengan lebih cepat dan praktis. Ia menyebutkan saat ini pemerintah telah menyediakan berbagai kanal pembayaran. Baik melalui perbankan maupun platform digital yang bisa diakses kapan saja.

“Kami menyediakan fasilitas pembayaran yang semakin mudah. WP bisa memanfaatkan layanan perbankan dan kanal digital tanpa harus datang ke kantor,” ujarnya, Senin (17/11).

Sugi menilai kedisiplinan membayar pajak menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas fiskal daerah. Semakin cepat WP menyelesaikan kewajiban, semakin baik pula pengelolaan anggaran yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan kepada masyarakat.

“Pajak ini untuk pembangunan kota. Semakin taat WP, semakin besar manfaatnya untuk Balikpapan. Pemerintah sebagai operator pembangunan tentu memerlukan keterlibatan aktif semua pihak melalui kewajiban pajak,” jelasnya.

Menurut Sugi, keterlambatan pembayaran pajak tidak hanya merugikan pemerintah daerah. Tetapi juga dapat menimbulkan beban administrasi bagi pelaku usaha. Padahal wajib pajak bisa memanfaatkan fasilitas pembayaran cepat dan aman. Mereka dapat memastikan tidak ada akumulasi tunggakan yang berpotensi menghambat usaha mereka.

Sugi menyampaikan kepatuhan WP juga mencerminkan komitmen dunia usaha dalam mendukung pembangunan kota. Pajak dari sektor hotel, restoran, hiburan dan parkir menjadi salah satu penyumbang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana itu kemudian dialokasikan kembali untuk fasilitas umum, penataan kota hingga peningkatan layanan publik.

“Kontribusi pelaku usaha sangat berarti bagi perkembangan pembangunan. Ketika PAD meningkat, banyak program yang bisa pemerintah jalankan. Kita perlu alokasi dana untuk jalan, fasilitas umum dan lainnya,” tuturnya lagi.

BPPDRD, tambah Sugi, merencanakan evaluasi berkala terhadap tingkat kepatuhan pajak serta peningkatan sosialisasi kepada pelaku usaha. Hal itu juga diimbangi dengan kesiapan membantu WP yang memerlukan pendampingan teknis terkait penggunaan layanan digital. (man)