BPPDRD Siap Terapkan Digitalisasi Parkir dan Pasar

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) bersiap menerapkan sistem digitalisasi retribusi parkir tepi jalan dan pelayanan pasar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi, efisiensi, serta mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dua sektor vital tersebut.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham menjelaskan bahwa penerapan sistem digital akan mengubah mekanisme pembayaran dan pengelolaan retribusi menjadi lebih modern dan terukur. Ia menilai, digitalisasi merupakan solusi konkret untuk memperbaiki tata kelola pendapatan daerah agar lebih akuntabel dan mudah diawasi.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah dari retribusi parkir dan pasar masuk ke kas daerah secara utuh. Makanya kita beralih ke sistem digital. Seluruh transaksi akan tercatat otomatis dan bisa dimonitor secara berkala oleh petugas,” ujarnya, Rabu (05/11).

Idham menyebut, sektor parkir dan pasar memiliki potensi besar dalam menopang PAD Balikpapan. Namun, selama ini sistem manual masih membuka peluang terjadinya kebocoran dan tidak efektif. Melalui digitalisasi, pemerintah menargetkan peningkatan pendapatan sekaligus peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Sistem digital bukan hanya mencegah kebocoran, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam membayar retribusi. Warga tidak perlu membawa uang tunai, cukup melalui aplikasi atau sistem pembayaran elektronik,” jelasnya.

Menurut Idham, implementasi digitalisasi retribusi parkir dan pasar juga mendukung arah pembangunan Balikpapan menuju kota cerdas (smart city). Melalui sistem yang terintegrasi, pemerintah dapat memantau arus retribusi, volume kendaraan serta aktivitas pasar dengan lebih cepat dan akurat. Termasuk mempersiapkan SDM yang bertugas di lapangan.

“Kami ingin BPPDRD bertransformasi menjadi lembaga yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Lewat data digital, kami bisa menganalisis potensi penerimaan secara lebih presisi dan mengambil kebijakan berbasis bukti,” tuturnya.

Selain itu, Idham menilai penerapan digitalisasi akan membawa dampak positif bagi pelaku ekonomi di lingkungan pasar. Mereka akan menikmati layanan yang lebih cepat, transparan dan efisien. “Pelaku usaha di pasar tidak lagi harus antre lama untuk urusan administrasi. Semua bisa dilakukan secara elektronik, termasuk pelaporan dan pembayaran retribusi,” tambahnya. (man)