BPPDRD Survei Perluasan Digitalisasi Pajak

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat komitmen menuju transformasi digital daerah. Melalui Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), pemerintah mulai melakukan survei lapangan sebagai langkah awal dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi layanan publik. Khususnya di sektor ekonomi daerah.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham menjelaskan survei ini menjadi bagian penting dari persiapan Program Implementasi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah (PI-KEKDA) yang akan diterapkan dalam waktu dekat. Program tersebut bertujuan memperkuat infrastruktur digital sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan retribusi di berbagai sektor layanan publik.

“Kami melakukan survei lapangan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana di lapangan sebelum menerapkan sistem digital secara penuh. Semua ini bertujuan agar kebijakan digitalisasi berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (05/11).

Idham mengatakan, survei dilakukan di sejumlah titik strategis seperti fasilitas publik, area parkir tepi jalan umum dan sentra ekonomi masyarakat. Ia menilai kedua sektor itu memiliki kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka pemerintah memiliki kewajiban mengelola secara transparan dan berbasis teknologi.

“Parkir tepi jalan dan pasar menjadi dua sektor vital dalam sirkulasi ekonomi kota. Melalui digitalisasi, kami ingin memastikan seluruh potensi pendapatan bisa termonitor dengan baik dan tidak ada kebocoran,” jelasnya.

Menurut Idham, BPPDRD juga memetakan kebutuhan peningkatan jaringan internet dan perangkat penunjang di lokasi-lokasi tersebut. Pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh sistem digital yang akan diterapkan dapat berjalan lancar dan terhubung secara maksimal saat pengoperasian.

“Digitalisasi tidak hanya tentang aplikasi tapi juga kesiapan infrastruktur. Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati layanan yang cepat, efisien dan transparan. Makanya perlu survei dan sosialisasi pendahuluan kepada mereka,” tuturnya.

Selain dari sisi teknis, tambah Idham, pemerintah juga menyiapkan strategi peningkatan literasi digital bagi petugas lapangan dan pelaku ekonomi. Tujuannya agar mereka mampu beradaptasi dengan sistem baru tanpa mengganggu aktivitas pelayanan publik. Sehingga setiap transaksi keuangan dan pelayanan publik akan dilakukan secara non-tunai dan terekam dalam sistem digital. (man)