Data Desil Berubah, Kades Ungkap Masih Banyak Warga Tak Sesuai Data Lapangan

KUTAI TIMUR – Perubahan data desil masyarakat turut menjadi perhatian Pemerintah Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim), menyusul munculnya keluhan warga terkait perubahan status penerima bantuan.
Kepala Desa Martadinata, Sustrisno, mengungkapkan masih terdapat masyarakat yang kondisi ekonominya di lapangan dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kategori desil yang tercantum dalam sistem. Perubahan tersebut kemudian berdampak pada akses sebagian warga terhadap bantuan yang sebelumnya mereka terima.
Menurut Sustrisno, persoalan itu cukup terasa ketika warga datang ke pemerintah desa untuk mempertanyakan perubahan bantuan. Desa harus memberikan penjelasan berdasarkan data yang menjadi dasar penyaluran, meskipun kondisi warga yang ditemui di lapangan terkadang menunjukkan keadaan berbeda.
“Warga datang ke desa mempertanyakan bantuan yang sebelumnya mereka dapat, kemudian sekarang tidak lagi. Kami menjelaskan sesuai data yang ada, tetapi memang masih ada kondisi masyarakat yang menurut kami perlu dilihat kembali di lapangan,” ujar Sustrisno.
Ia menuturkan perubahan kategori desil juga berpengaruh terhadap penerima bantuan pangan. Warga yang mengalami perubahan posisi dalam desil dapat mengalami perubahan status dalam daftar penerima bantuan.
Sustrisno menilai pembaruan data perlu terus dilakukan agar informasi yang digunakan pemerintah dapat menggambarkan keadaan masyarakat secara lebih tepat. Menurutnya, kondisi sosial ekonomi warga dapat berubah sehingga data juga perlu mengikuti perkembangan tersebut.
“Harapan kami data desil ini bisa semakin sesuai dengan keadaan masyarakat yang sebenarnya. Kalau memang kondisi warga berbeda dengan data, tentu perlu ada penyesuaian berdasarkan kondisi di lapangan,” katanya.
Pemerintah Desa Martadinata, lanjutnya, akan tetap membantu masyarakat menyampaikan persoalan terkait data sekaligus memberikan penjelasan mengenai mekanisme bantuan. Masukan dari warga juga menjadi bahan bagi pemerintah desa untuk disampaikan kepada pihak yang memiliki kewenangan dalam pemutakhiran data.
Dengan demikian, kesesuaian antara data administrasi dan kondisi nyata masyarakat menjadi salah satu hal yang terus didorong agar penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran.(Adv/Kominfo/KK)
