Disdikbud Kutim Kejar Dukungan APBN untuk 17 Lembaga Kesenian


Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mulai mendorong lembaga kesenian tradisional untuk tidak hanya aktif dalam berkesenian, tetapi juga memperkuat tata kelola organisasi. Langkah tersebut dinilai penting agar kelompok kesenian memiliki peluang lebih besar memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim Ilham mengatakan, penguatan tata kelola menjadi salah satu perhatian utama karena lembaga kesenian harus mampu memenuhi berbagai persyaratan administrasi ketika mengajukan bantuan.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Lembaga Kesenian Tradisional yang digelar di Meeting Room Zenova Royale Hotel, Kamis (10/9/2026).

Menurut Ilham, sejumlah persyaratan yang perlu dipersiapkan lembaga kesenian di antaranya Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), badan hukum, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam proposal bantuan.

“Karena bantuan ini tidak hanya ada di Kabupaten Kutai Timur, tidak hanya ada di provinsi, tetapi ada di APBN,” ujarnya.

Upaya memperbaiki tata kelola tersebut juga mulai diarahkan untuk membuka akses lembaga kesenian terhadap sumber pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ilham menyebut, Disdikbud Kutim telah menindaklanjuti peluang dukungan dari pemerintah pusat. Sebanyak 17 proposal lembaga kesenian yang sebelumnya telah melalui proses verifikasi bahkan telah dibawa ke Jakarta untuk diajukan kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

“Kemarin sudah kita antar ke Jakarta 17 proposal yang sudah kami verifikasi. Mudah-mudahan ini bisa mendapat respons dari Kementerian Kebudayaan,” katanya.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar lembaga kesenian di Kutim memiliki alternatif sumber pembiayaan, terutama di tengah kondisi efisiensi anggaran yang membatasi kemampuan pemerintah daerah dalam memberikan bantuan kepada lembaga-lembaga kebudayaan.

“Kalau kemudian kita hanya mengandalkan APBD saja, tentunya sangat-sangat tidak memungkinkan, apalagi dengan kondisi efisiensi anggaran yang luar biasa,” jelasnya.

Karena itu, Ilham menilai kemampuan lembaga kesenian dalam menyusun proposal dan memenuhi aspek administrasi menjadi bagian penting dalam memperbesar peluang mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat.

Bimtek tersebut sekaligus menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman mengenai tata kelola kelembagaan kepada para pelaku seni. Lembaga kesenian diharapkan dapat lebih tertib dalam menjalankan organisasi sehingga kegiatan pelestarian dan pengembangan seni tradisional dapat berjalan secara berkelanjutan.

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim Ilham, Kepala Seksi Tenaga Kebudayaan Andi Rosdiana Hafid, narasumber dari Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Lestari, serta Ketua Dewan Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur Hamdani.

Hadir pula perwakilan CSR PT Ganda Alam Makmur (GAM) Sangkulirang dan peserta dari berbagai lembaga kesenian serta guru SD, SMP, SMA dan SMK.

Melalui penguatan kelembagaan dan pengajuan proposal ke pemerintah pusat, Disdikbud Kutim berharap dukungan terhadap sektor kesenian tidak hanya bergantung pada kemampuan fiskal daerah. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari menjaga keberlangsungan seni dan budaya tradisional di Kutai Timur.(Adv/*/KK)