DPMPTSP Ajak Warga Gunakan Aplikasi LAPOR

Balikpapan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan mendorong masyarakat beralih ke aplikasi LAPOR! sebagai kanal utama pengaduan pelayanan publik. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap keluhan warga tercatat secara sistematis, tersampaikan ke petugas terkait dan memperoleh tindak lanjut lebih cepat.

Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan pemanfaatan aplikasi nasional tersebut sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah daerah. Untuk itu, pihaknya terus mensosialisasikan penggunaan LAPOR! melalui media sosial, sosialisasi lapangan hingga komunikasi langsung di kantor pelayanan.

“Kami mendengarkan setiap suara dan masukan dari masyarakat. Aplikasi LAPOR! memberi jalur yang lebih terstruktur sehingga kami bisa menindaklanjuti aduan secara cepat dan akurat,” ujarnya, Sabtu (15/11).

Helmi menjelaskan penggunaan aplikasi LAPOR! menjadi sistem pengelolaan aduan yang terhubung langsung dengan kementerian hingga instansi teknis. Masyarakat dapat mengirimkan keluhan seputar perizinan, layanan investasi hingga kendala administrasi dalam satu platform digital.

DPMPTSP menyebutkan bahwa laporan yang masuk melalui LAPOR! tersambung ke dashboard khusus. Di mana petugas dapat mengidentifikasi kategori aduan, menentukan penanggung jawab dan melakukan verifikasi tanpa menunda waktu.

“Warga kini tidak perlu bingung memilih jalur pelaporan. LAPOR! menggabungkan semua proses secara digital dan transparan. Kami ingin masyarakat memanfaatkan kemudahan ini,” jelasnya.

Helmi menilai transformasi digital menjadi kunci efisiensi pelayanan publik. Keberadaan mekanisme berbasis aplikasi membuat masyarakat tidak perlu datang ke kantor atau menunggu respons melalui kanal manual. Melalui strategi ini, DPMPTSP menargetkan peningkatan kecepatan respons serta akurasi penanganan aduan. Karena setiap laporan otomatis tercatat di sistem yang dapat dipantau oleh publik.

“Kami ingin seluruh warga memahami bahwa teknologi mempermudah kita. Aduan bukan hanya tentang keluhan, tetapi juga bagian dari upaya bersama memperbaiki layanan,” tuturnya lagi.

Meski mengedepankan aplikasi LAPOR!, tambah Helmi, DPMPTSP tetap membuka berbagai kanal lain seperti media sosial, email dan call center. Semua jalur komunikasi tetap aktif untuk memastikan warga merasa dekat dengan layanan pemerintah. Pemerintah berharap masyarakat semakin proaktif memanfaatkan berbagai platform pelaporan. Terutama aplikasi LAPOR! yang sudah terintegrasi secara nasional. (man)