DPMPTSP Ingatkan Pentingnya Kewaspadaan Digital
Balikpapan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan kembali mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan OSS (Online Single Submission). Imbauan ini muncul setelah tren laporan warga menunjukkan peningkatan percobaan penipuan melalui pesan WhatsApp di berbagai daerah.
Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan masyarakat perlu memahami cara kerja pelaku yang selalu berusaha memanfaatkan celah kelengahan. DPMPTSP menginformasikan pelaku penipuan kini menggunakan format pesan yang menyerupai komunikasi resmi. Pesan tersebut biasanya berisi permintaan data pribadi, seperti NIK, email hingga dokumen perizinan.
“Mereka kemudian mengaku sebagai petugas OSS atau staf instansi pemerintah untuk meyakinkan korban. Makanya kewaspadaan adalah perlindungan pertama. Jangan biarkan data Anda jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya, Sabtu (15/11).
Menurut Helmi, strategi pelaku sangat berbahaya karena memanfaatkan keinginan masyarakat untuk menyelesaikan urusan perizinan dengan cepat. DPMPTSP menginstruksikan warga untuk mengabaikan setiap pesan dari nomor tidak dikenal. Terutama jika pengirim memperkenalkan diri sebagai petugas OSS. Warga juga diminta tidak membagikan data pribadi dalam bentuk apa pun.
“Pelaku sering memancing korban dengan menawarkan bantuan pengurusan perizinan. Mereka bahkan mengemas penipuan dalam bentuk tawaran pembayaran meterai atau administrasi tertentu,” jelasnya.
Helmi menegaskan bahwa layanan OSS tidak pernah meminta imbalan, data pribadi maupun instruksi berbagi layar. DPMPTSP menekankan keberhasilan pencegahan penipuan sangat bergantung pada kesadaran digital masyarakat. Warga perlu membiasakan diri melakukan pengecekan ulang setiap pesan yang masuk, memastikan nomor pengirim serta tidak membagikan informasi sensitif kepada pihak mana pun.
“Setiap layanan OSS tidak pernah meminta imbalan apa pun. Jika ada permintaan seperti itu, dapat dipastikan itu penipuan,” tuturnya lagi.
Helmi menambahkan pihaknya terus memonitor pola kejahatan digital serta memberikan edukasi berkala melalui kanal resmi pemerintah. DPMPTSP berharap masyarakat dapat menjadi pengguna teknologi yang lebih kritis dan berhati-hati. Langkah sederhana seperti mengabaikan nomor asing, menolak tautan tidak resmi, dan tidak memberikan informasi pribadi.
“Kami percaya ini mampu memutus peluang pelaku menjalankan aksinya. Penipuan digital terjadi karena pelaku memanfaatkan kelengahan. Kami berharap masyarakat melapor ketika menerima pesan mencurigakan,” tambahnya. (man)
