DPMPTSP Imbau Warga Waspadai Penipuan OSS

Balikpapan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan terus mengingatkan maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan layanan OSS (Online Single Submission) melalui pesan WhatsApp. Melalui imbauan ini, warga diminta melakukan konfirmasi jika  dihubungi orang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan identitas lembaga resmi.

Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan modus kejahatan siber kini semakin beragam dan agresif. Bahkan pelakunya cukup canggih memanfaatkan teknologi untuk mencuri data. Hal ini tentu bisa saja meyakinkan korban karena data pribadi yang menjadi dasarnya.

“Kami meminta masyarakat tetap waspada. Pelaku penipuan sering menggunakan nama OSS untuk meyakinkan korban. Jangan mudah percaya dengan pesan yang meminta data pribadi atau mengarahkan ke tautan mencurigakan,” ujarnya, Sabtu (15/11).

Helmi menjelaskan modus penipuan sering berawal dari pesan WhatsApp yang terlihat meyakinkan. Pelaku mengaku sebagai petugas OSS atau staf instansi pemerintah. Mereka kemudian meminta korban melakukan tindakan tertentu seperti mengklik tautan, memberikan data diri hingga berbagi layar perangkat.

Informasi terbaru menunjukkan pelaku kerap mengarahkan korban menuju situs palsu seperti oss.oridn.com yang tampilannya menyerupai situs resmi. Tautan itu berpotensi mencuri identitas dan informasi pribadi warga. Padahal situs resmi pemerintah selalu menggunakan oss.go.id sebagai tautan.

“Kami menerima laporan warga yang diminta membuka tautan tidak resmi. Ini sangat berbahaya. Situs resmi OSS hanya satu, yakni oss.go.id,” jelasnya.

Menurut Helmi, pihaknya meminta warga melakukan konfirmasi kepada DPMPTSP jika menerima pesan yang mencurigakan. Termasuk segera melaporkan ke kanal resmi pemerintah. Laporan dapat dikirimkan melalui Contact Center OSS di 0811-677-4642 atau langsung ke DPMPTSP Balikpapan melalui 0815-4500-0012. Pemerintah saat ini  terus memantau perkembangan kasus penipuan digital yang menyasar pelaku usaha dan masyarakat umum.

“Kami berkomitmen melindungi warga. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti untuk mencegah korban semakin banyak. Karena saat ini penipuan mengarah ke online. Jadi semakin canggih dibanding yang dulu,” tuturnya lagi.

Helmi juga mengajak masyarakat menjadi pengguna digital yang cerdas. Mengingat peningkatan kejahatan siber yang memanfaatkan nama-nama resmi lembaga pemerintah, DPMPTSP berharap edukasi ini mampu meningkatkan kewaspadaan publik dan meminimalkan risiko penipuan. (man)