DPMPTSP Pastikan Target Investasi 2026 Tetap Naik
Balikpapan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan menilai adanya penurunan kunjungan investor pada tahun 2025 tidak berpengaruh secara signifikan. Pasalnya pemerintah kota memastikan target investasi tahun depan tetap meningkat karena minat investor masih stabil dan tidak ada pihak yang menarik modalnya dari kota minyak.
Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatkan penurunan kunjungan fisik tidak menggambarkan turunnya minat investasi. Banyak investor memilih memantau kondisi dan menunggu kesiapan perizinan secara administratif. Terutama setelah pemerintah pusat menetapkan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai pusat politik yang akan resmi beroperasi pada 2028.
“Kami mencatat kunjungan investor menurun pada 2025. Namun tidak ada satupun investor yang menarik modalnya dari Balikpapan. Mereka justru berharap proses perizinan berjalan lebih cepat,” ujarnya, Ahad (16/11).
Menurut Helmi, sebagian besar investor menahan diri untuk melihat perkembangan proyek pendukung IKN dan kesiapan infrastruktur kota. Meski frekuensi kunjungan turun, komunikasi bisnis tetap berjalan melalui kanal daring, pertemuan virtual dan koordinasi intensif antara DPMPTSP dan pelaku usaha.
DPMPTSP tetap optimistis dengan target investasi tahun 2026 yang naik dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah kota menegaskan komitmen untuk mempercepat layanan perizinan demi mengakomodasi kebutuhan investor yang ingin memulai atau memperluas usahanya.
Hasbullah menyebut percepatan izin menjadi prioritas karena banyak investor yang memperhitungkan momentum strategis. Balikpapan berada pada posisi krusial sebagai kota penyangga utama IKN. Kondisi ini menjadikan arus modal tetap mengalir meski aktivitas kunjungan tidak seramai tahun sebelumnya.
“Balikpapan berada di garis depan penyangga IKN. Investor melihat peluang itu, sehingga mereka tetap bertahan dan menunggu proses perizinan berjalan lancar. Ini tentu kesempatan bagi kita menarik investor masuk,” jelasnya.
Pemkot Balikpapan, tambah Helmi, juga menyiapkan berbagai langkah untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif. DPMPTSP memperkuat sistem pelayanan berbasis digital agar investor dapat mengurus izin tanpa harus datang langsung. Selain itu, evaluasi internal dilakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada hambatan administratif yang dapat menghambat realisasi investasi. (man)
