Pemerintah Dukung Penguatan Pelaku Pariwisata
Balikpapan – Minat masyarakat terhadap industri pariwisata terus meningkat, bukan hanya sebagai wisatawan tetapi juga sebagai pelaku usaha. Melihat peluang ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan mengajak wirausaha muda untuk meresmikan bisnis agen perjalanan wisata melalui KBLI 79111. Sebuah kode resmi yang pemerintah tetapkan untuk sektor jasa perjalanan.
Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan usaha di bidang perjalanan wisata memiliki potensi ekonomi besar. Apalagi jika pelaku usaha mengelolanya secara profesional dan legal.
“Agen perjalanan hari ini bukan sekadar menjual tiket atau paket liburan. Mereka menciptakan pengalaman dan kenyamanan bagi wisatawan. Karena itu, legalitas melalui KBLI 79111 sangat penting untuk membangun kepercayaan pelanggan,” ujarnya, Ahad (16/11).
Helmi menjelaskan, KBLI 79111 mencakup berbagai kegiatan usaha yang membantu pelanggan merencanakan perjalanan dari awal hingga akhir. Layanan tersebut meliputi pemesanan tiket pesawat, hotel, kapal, maupun kereta, pengurusan paket wisata hingga penyediaan jasa tambahan. Seperti visa, asuransi perjalanan dan layanan konsultasi destinasi.
“Bisnis ini bukan sekadar liburan. Agen perjalanan harus mampu menghadirkan pengalaman terbaik bagi pelanggan. Dengan izin usaha yang tepat, mereka dapat bekerja lebih profesional dan dipercaya,” jelasnya.
Pemerintah, lanjut Helmi, melihat pariwisata sebagai sektor yang relevan dengan perkembangan ekonomi kreatif dan mobilitas masyarakat. Banyak pelaku usaha baru yang memulai bisnis travel dari skala kecil bahkan bermodal platform digital. Namun tanpa legalitas resmi, mereka berisiko mengalami kendala layanan, sulit menjalin kemitraan dan tidak dapat mengikuti program pemerintah.
Ia juga memastikan legalitas usaha akan membuka pintu bagi peluang lebih luas. Apalagi profesi agen perjalanan membutuhkan sentuhan personal dan pemahaman mendalam tentang kebutuhan wisatawan.
“Ketika usaha terdaftar resmi, pelaku travel bisa bekerja sama dengan maskapai, hotel, maupun penyelenggara tur besar. Ini membantu mereka memperluas jaringan dan memperkuat posisi di industri pariwisata,” tuturnya lagi.
Helmi menambahkan KBLI 79111 memberikan payung hukum yang jelas agar pelaku usaha dapat beroperasi dengan aman. Pemerintah berharap semakin banyak wirausaha muda yang berani masuk ke sektor ini. Terutama karena pariwisata menjadi salah satu penyokong pertumbuhan ekonomi daerah. (man)
