DPMPTSP Pastikan Pendampingan Izin Usaha

Ballikpapan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan memastikan seluruh proses pendampingan perizinan bagi masyarakat berlangsung tanpa hambatan. Komitmen ini bertujuan meningkatkan kemudahan berusaha sekaligus memperluas kontribusi sektor usaha terhadap perekonomian kota.

Koordinator Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Balikpapan, Revi Citrawaty mengatakan pemerintah ingin menghadirkan layanan yang responsif, cepat dan akurat bagi seluruh pelaku usaha. Ia memastikan pendampingan tersedia sejak tahap konsultasi awal hingga izin resmi terbit.

“Kami siap membantu dari proses awal sampai izin diterbitkan, baik untuk usaha kecil maupun sektor perhotelan. Selama masih dalam kewenangan pemerintah kota atau pusat, kami akan mendampingi,” ujarnya, Rabu (12/11).

Revi menjelaskan pendampingan tidak hanya menyasar usaha mikro dan kecil. Tetapi juga mencakup sektor menengah seperti restoran, hotel, industri jasa dan usaha lainnya yang memerlukan perizinan berlapis. DPMPTSP ingin memastikan setiap pelaku usaha memahami alur perizinan sehingga tidak terjadi kesalahan administratif.

“Kami pastikan layanan konsultasi dan pendampingan tidak dipungut biaya apa pun. Kami menyediakan informasi selengkap mungkin agar masyarakat tidak merasa bingung. Semua layanan resmi kami berikan gratis,” jelasnya.

Menurut Revi percepatan perizinan dapat membuka semakin banyak peluang usaha baru. Ia menilai kemudahan layanan merupakan bagian dari strategi memperkuat ekosistem investasi daerah. Terutama di tengah meningkatnya minat pelaku usaha terhadap pertumbuhan ekonomi Balikpapan.

“Kami melihat banyak potensi usaha baru yang bisa tumbuh jika proses perizinan berjalan lancar. Semakin mudah izin diperoleh, semakin cepat usaha itu beroperasi dan menyerap tenaga kerja,” lanjutnya.

Dalam beberapa kasus, lanjut Revi, kendala perizinan muncul akibat kurangnya pemahaman pemohon mengenai persyaratan teknis. Untuk itu, dirinya menyebut DPMPTSP terus memperbarui materi edukasi publik dan mengoptimalkan layanan konsultasi tatap muka maupun online.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak ragu menghubungi kami. Jika ada dokumen yang belum lengkap, kami bantu jelaskan dan carikan solusi,” tuturnya lagi.

Untuk itu, Revi meminta masyarakat agar mengurus izin melalui saluran resmi pemerintah. Ia meminta warga berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa pembuatan izin dengan biaya tinggi. “Tidak perlu menggunakan calo. Kami hadir untuk membantu dan memastikan proses berlangsung transparan,” tambahnya. (man)