DPMPTSP Tingkatkan Efisiensi Layanan Publik
Balikpapan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan terus memperkuat transformasi digital. Langkah tersebut menjadi fondasi utama layanan publik modern. Di mana pemerintah meyakini digitalisasi akan mampu mempercepat proses administrasi pelayanan publik.
Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan digitalisasi menjadi kebutuhan mutlak bagi kota yang bergerak cepat seperti Balikpapan. Ia menyebut layanan berbasis aplikasi mampu memangkas waktu tanggap (response time) dan mengurangi potensi kesalahan dalam proses pelayanan.
“Kami meyakini transformasi digital merupakan kunci efisiensi pelayanan publik modern. Melalui mekanisme berbasis aplikasi, kami memangkas waktu respons dan meningkatkan akurasi penanganan aduan,” ujarnya, Jumat (07/11).
Helmi menjelaskan setiap laporan yang masuk melalui sistem digital akan langsung terdokumentasi. Sistem otomatis ini mencatat waktu pengajuan, detail laporan, hingga tindak lanjut yang dilakukan oleh petugas. Hal itu otomatis meningkatkan kualitas respons terhadap aduan yang disampaikan masyarakat dan pelaku usaha.
“Setiap laporan langsung terekam dan masuk ke dashboard petugas. Dengan mekanisme ini, kecil kemungkinan terjadi aduan yang terlewat atau tidak ditindaklanjuti,” jelasnya.
Keberadaan jejak digital, lanjut Helmi, semakin memperkuat akuntabilitas pelayanan publik. Masyarakat dapat mengetahui perkembangan laporan mereka secara real time dan memantau tahap penyelesaian yang sedang berlangsung. DPMPTSP menilai digitalisasi memungkinkan petugas bekerja lebih efektif karena aplikasi menyediakan data yang lebih presisi
“Kita gunakan sistem demi meminimalkan risiko human error. Kami ingin memastikan setiap laporan tertangani secara tepat dan cepat. Data yang akurat akan menghasilkan penanganan yang lebih tepat sasaran,” lanjutnya.
Menurut Helmi, aplikasi pelayanan juga memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan analisis berkala terhadap pola keluhan masyarakat. Informasi tersebut kemudian digunakan untuk memperbaiki kebijakan dan layanan yang dianggap masih belum optimal. Perubahan ini tidak hanya untuk mempercepat pelayanan tapi juga untuk membangun budaya kerja baru yang berorientasi pada kepuasan warga.
“Kami tidak hanya mengubah sistem. Harus juga mengubah cara bekerja. Secara sistem digitalisasi menghadirkan pelayanan yang lebih transparan dan mudah diakses. Kami melanjutkan pengembangan layanan agar bermanfaat,” tambahnya. (man)
