DPRD Pertanyakan Realisasi Penataan Pandansari
Balikpapan – Komisi II DPRD Kota Balikpapan mempertanyakan komitmen penataan Pasar Pandansari yang hingga kini dinilai belum menunjukkan hasil nyata. DPRD menilai berbagai program dan kajian yang selama ini disusun belum mampu menghadirkan perubahan signifikan, meski anggaran terus dialokasikan untuk penataan kawasan pasar tersebut.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengatakan DPRD masih melihat banyak persoalan di Pasar Pandansari yang belum terselesaikan. Bahkan sejumlah rencana penataan sudah beberapa kali dibahas namun realisasinya belum terlihat di lapangan.
“Mulai dari rencana perubahan hingga berbagai kajian sudah dibuat. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Ini mau ke arah mana proses penataannya,” ujarnya, Jumat (08/05).
Taufik menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait keseriusan penanganan penataan pasar tradisional terbesar di Balikpapan tersebut. DPRD meminta pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penyusunan konsep dan kajian, tetapi juga memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana.
Menurut Taufik, Pasar Pandansari memiliki peran penting sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, penataan pasar harus dilakukan secara serius agar mampu menciptakan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung.
Ia menjelaskan, berbagai persoalan seperti tata kelola kawasan, kondisi fasilitas, hingga penataan pedagang masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan. Jika penataan terus tertunda, kondisi pasar dikhawatirkan semakin semrawut dan berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat.
“Pasar ini menjadi pusat kegiatan ekonomi warga. Penataannya tidak boleh terus berlarut tanpa kepastian,” jelasnya.
Komisi II, lanjut Taufik, juga menyoroti penggunaan anggaran yang selama ini dialokasikan untuk program penataan Pasar Pandansari. DPRD meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terkait progres dan arah kebijakan penataan yang akan dilakukan ke depan.
Taufik meminta langkah konkret dari pemerintah daerah, bukan sekadar pembahasan dan kajian yang terus berulang. Apalagi masyarakat dan pedagang membutuhkan kepastian terkait masa depan penataan kawasan pasar tersebut. Selain itu, DPRD meminta pemerintah melibatkan pedagang dalam setiap proses perencanaan penataan pasar.
“Pedagang harus dilibatkan karena mereka yang menjalani aktivitas setiap hari di pasar. Pemerintah perlu mendengar langsung kebutuhan mereka,” tambahnya. (san)
