DPRD Usulkan Perwali Pengecer Nakal

Balikpapan – Lonjakan harga gas LPG 3 kilogram (subsidi) di tingkat pengecer mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Balikpapan. Pihak dewan kini menyiapkan langkah strategis untuk memperketat pengawasan distribusi bahan bakar bersubsidi tersebut. Legislatif menilai regulasi yang ada saat ini belum cukup kuat untuk menjerat para pengecer yang mengambil keuntungan tidak wajar.

Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, mengungkapkan selisih harga yang mencolok terjadi di lapangan. Meskipun pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 19.000, masyarakat melaporkan harga di tingkat pengecer melonjak hingga Rp 50.000 per tabung. Kondisi ini sangat memberatkan warga berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran utama subsidi tersebut.

“Kita coba dorong apakah bisa ada Perwali atau aturan daerah yang mengatur lebih tegas. Kita ingin ada sanksi jelas bagi pengecer yang menjual jauh di atas HET. Kalua ambil untung boleh saja dan yang wajar lah,” ujarnya, Jumat (06/03).

Iwan menjelaskan pihak Komisi I sedang melakukan kajian internal untuk merumuskan terobosan regulasi di tingkat daerah. Salah satu opsi utamanya adalah penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai payung hukum tambahan. Regulasi ini nantinya akan memberikan kewenangan lebih bagi tim pengawas untuk melakukan penindakan langsung di lapangan.

Ia menilai selama ini pengawasan hanya menyentuh level pangkalan dan agen resmi. Padahal, kebocoran harga paling parah justru terjadi di tingkat pengecer yang berada di luar jangkauan pengawasan langsung Pertamina. Melalui Perwali, Pemerintah Kota Balikpapan dapat menyusun mekanisme pengawasan mandiri yang lebih responsif terhadap laporan warga.

“Pemerintah harus hadir untuk melindungi hak masyarakat miskin. Kami ingin aturan ini memiliki kekuatan hukum. Kami ingin tidak ada lagi oknum pangkalan yang berani menyuplai pengecer nakal. Karena mereka jual dengan harga tinggi,” jelasnya.

DPRD, tambah Iwan, juga mendorong Dinas Perdagangan dan Bagian Perekonomian untuk aktif melakukan inspeksi mendadak secara berkala. Legislatif berharap sinergi antara Perwali dan pengawasan lapangan dapat mengembalikan harga LPG sesuai ketentuan pemerintah. Penguatan aturan daerah ini menjadi solusi jangka panjang agar krisis harga LPG subsidi tidak terus berulang di kota minyak. (man)