Kesbangpol Ingatkan Bahaya Penipuan Aktivasi IKD

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Modus ini menyasar warga melalui telepon, pesan WhatsApp, atau tautan mencurigakan yang meminta data pribadi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan, Sutadi mengatakan bahwa proses aktivasi IKD tidak pernah dilakukan melalui pesan pribadi atau tautan dari pihak tidak resmi. Ia menyebut satu-satunya cara aktivasi yang sah hanya melalui aplikasi resmi Dukcapil atau petugas berwenang di lapangan.

“Kami turut mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membagikan NIK, kode OTP, atau dokumen penting lainnya. Pemerintah tidak pernah meminta data pribadi lewat pesan pribadi atau tautan tidak resmi,” ujarnya, Selasa (23/09).

Menurut Sutadi pelaku penipuan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat terhadap proses digitalisasi layanan kependudukan. Mereka biasanya berpura-pura sebagai petugas pemerintah dan meminta korban mengisi tautan tertentu untuk mengaktifkan IKD. Setelah mendapatkan data pribadi, pelaku menggunakan informasi tersebut untuk tindakan kejahatan digital, seperti pembobolan rekening atau penyalahgunaan identitas.

“Modus seperti ini berbahaya karena menyasar langsung masyarakat. Mereka memanfaatkan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah. Karena itu, kami terus mengedukasi warga agar berhati-hati dan selalu memastikan keaslian sumber informasi,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Sutadi, Kesbangpol bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan juga memperkuat kerja sama dalam sosialisasi literasi digital. Edukasi itu dilakukan melalui media sosial, pertemuan warga, hingga kegiatan penyuluhan di kelurahan. Langkah ini bertujuan agar warga memahami cara aman menggunakan layanan digital. Termasuk mengenali ciri-ciri penipuan daring yang kerap meniru tampilan situs resmi pemerintah.

“Kami ingin warga cerdas secara digital. Jika ada yang mengaku petugas dan meminta data pribadi, segera cek ke kantor Dukcapil atau hubungi nomor resmi pemerintah kota. Jangan langsung percaya,” tuturnya.

Sutadi juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan layanan kependudukan. Masyarakat juga diminta untuk tidak menyebarkan tautan mencurigakan yang bisa memperluas jangkauan pelaku. Di mana melalui kewaspadaan bersama, pemerintah berharap warga dapat terlindungi dari ancaman penipuan digital dan tetap aman dalam memanfaatkan layanan berbasis teknologi.

“Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah kejahatan digital. Mari kita jaga data pribadi dan jangan mudah percaya pada pesan yang mengatasnamakan pemerintah,” tambahnya. (man)