Operasi Yustisi di Karang Rejo Tekankan Pentingnya Kesadaran Bersama
BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan bersama Kelurahan Karang Rejo menggelar Operasi Yustisi Sampah sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan bersih dan tertib. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (10/9) ini melibatkan tim gabungan dengan menyasar sejumlah titik pembuangan sementara (TPS) di wilayah setempat.
Lurah Karang Rejo, Budi, menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya sekadar tindakan penertiban, tetapi juga ajakan agar warga lebih peduli terhadap kebersihan. “Kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama. Kebersihan adalah tanggung jawab kita semua,” ujarnya.
Beberapa lokasi menjadi fokus pemantauan, seperti TPS di depan Kantor Kelurahan Karang Rejo RT 65, samping Taman Adipura kawasan Gunung Kawi RT 01, serta TPS dekat showroom motor bekas RT 15. Menurut Budi, langkah ini penting untuk memastikan masyarakat mematuhi jadwal pembuangan sampah yang telah ditetapkan, sekaligus mendukung persiapan penilaian Adipura.
Dalam kegiatan tersebut, dua warga dari Karang Rejo dan Mekar Sari kedapatan melanggar aturan. Meski dikenai tindakan sesuai ketentuan, Budi menegaskan bahwa pendekatan utama operasi ini tetap edukasi. “Operasi ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi mengingatkan bahwa disiplin membuang sampah akan membuat lingkungan lebih sehat dan nyaman,” katanya.
Ia juga menjelaskan, pengurangan jumlah TPS di jalan protokol merupakan langkah dinas terkait untuk mengurangi timbunan sampah di ruang publik. Karena itu, partisipasi warga sangat dibutuhkan agar pengelolaan sampah berjalan efektif.
“Dengan kedisiplinan bersama, Karang Rejo bisa menjadi contoh wilayah yang bersih dan tertib,” pungkasnya.
(Man)
